Polisi Ungkap Motif Gila Pasutri Gianyar Bikin Video Wikwik

12 Agustus 2022 09:00

GenPI.co Bali - Pihak polisi melalui Penyidik Cybercrime Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali menjabarkan motif gila pasangan suami istri (pasutri) muda asal Gianyar yang rutin bikin video wikwik baru-baru ini.

Diketahui sebelumnya pasangan suami yakni GGG (33) dan Kadek DKS (30) memperjualbelikan video senggama mereka melalui media sosial Twitter serta Telegram.

Nah, gilanya lagi, awal niat mereka melakukan tindakan abnormal itu cuma untuk sekedar memuaskan fantasi semata sehingga unggahan via Twitter terkesan gratis.

BACA JUGA:  Sempat Polemik Agama, Atlas Beach Fest Bali Beraksi Mulia

Akan tetapi, entah kenapa mereka kemudian memanfaatkan hal tersebut untuk dapat cuan berlebihan. Alhasil, bisnis lendir rumahan pun berjalan sejak tahun 2019 lalu.

“Awalnya mereka bikin video dewasa hanya untuk mendapatkan fantasi berbeda saja,” ujar Kanit 2 Subdit V Siber Ditrekrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko W, Rabu (10/08/22).

BACA JUGA:  Media Asing Gempar! Viral Kemaluan Pria Bali Patah Imbas Wikwik

Namun, dalam perjalanan waktu muncul niat untuk melakukan aktivitas yang bisa mendapatkan keuntungan dari adegan tidak senonoh itu.

Kedua pasutri muda itu kemudian membuat video wikwik dengan berbagai posisi untuk mengundang fantasi seksual para penikmatnya.

BACA JUGA:  Nafkah via Video Wikwik, Pasutri Gianyar Diciduk Polisi Bali

Setelah itu tersangka mengunggah video bermuatan pornografi di akun Twitter.

Tersangka juga membuat grup telegram yang merupakan grup berbagi video layak sensor.

"Untuk masuk ke dalam grup tersebut (pelanggan) harus membayar terlebih dahulu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Mereka optimistis mampu menjual adegan dewasa ke platform media sosial lantaran memiliki pengikut lumayan banyak.

Di Twitter, tersangka memiliki pengikut sebanyak 16.8 ribu. Harga satu video bervariasi.

Untuk warga lokal, tersangka memasang tarif Rp 200 ribu, sedangkan untuk warga negara asing, harganya lebih mahal, mencapai Rp 300 ribu.

"Selama kurun waktu (dari awal mula pengunggahan video) sampai dilakukan penangkapan ini, keuntungannya sekitar Rp 50 jutaan," katanya.

Tak cuma beberkan motif gila tersebut, polisi kemudian memaparkan aksi dua sejoli itu berbuah keuntungan berlipat. Ya, pasutri Gianyar produsen video wikwik kabarnya meraup untung hingga Rp50 juta. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI