Koster Wajib Tahu, 20 Banjar Adat Sanur Tolak Terminal LNG

11 Agustus 2022 22:00

GenPI.co Bali - Proyek besar bertajuk Terminal LNG berlokasi di kawasan hutan mangrove Intaran mendapat penolakan keras dari 20 banjar adat Sanur, Denpasar, Bali. Gubernur I Wayan Koster pun wajib mengetahui hal ini.

Ribuan orang yang terdiri dari puluhan banjar seantero Desa Adat Intaran turun ke jalan dan lakukan aksi unjuk rasa cukup besar pada Minggu (07/08/22) lalu.

Konvoi bertajuk Aksi Budaya Kebulatan Tekad 20 Banjar Adat dipusatkan di perempatan Bypass Ngurah Rai sambil mengusung dan memasang baliho berukuran jumbMangroveo.

BACA JUGA:  Penjambret Kuta Ketar-ketir, Polisi Denpasar Beri Ultimatum

Baliho berisi tulisan penolakan pembangunan Terminal LNG di kawasan hutan mangrove Sanur itu ditandatangani langsung oleh Kelian Adat dari 20 Banjar se-Desa Intaran, Sanur dan ditunjukkan langsung kepada Gubernur Koster.

"Keberadaan kami dan status kami juga merupakan bagian dari Sanur Kauh dan menjadi dasar bagi kami untuk ikut bersolidaritas," ujar Bendesa Adat Penyaringan, Made Adnyana, Minggu (07/08/22).

BACA JUGA:  Nafkah via Video Wikwik, Pasutri Gianyar Diciduk Polisi Bali

Jro Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana kembali menegaskan penolakan keras warganya terhadap proyek kontroversial tersebut.

Ia juga mengingatkan pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang menyebut pembangunan Terminal LNG tidak akan dilakukan di kawasan hutan mangrove Ngurah Rai.

BACA JUGA:  Kisah Apes 3 Turis, Liburan di Kuta Jadi Korban 5 Penjambret

Namun, di sisi lain, jelas Jro Bendesa, pihak PT Dewata Energi Bersih (DEB) sebagai pelaksana proyek memberi pesan tersirat bahwa proyek tersebut masih berada di kawasan mangrove.

Hanya saja, pihak PT DEB menyebut pembangunan Terminal LNG baru akan dilakukan setelah perhelatan G20 di Bali.

"Situasi ini tentunya menimbulkan ketidakpastian dan sangat menghawatirkan masyarakat," kata Jro Bendesa Gusti Alit Kencana.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Gubernur Koster segera menerbitkan surat tertulis berisi penegasan atas dibatalkannya proyek di atas hutan mangrove tersebut.

"Kami meminta kepada Gubernur Bali agar tegas mengeluarkan surat tertulis terkait pembangunan Terminal LNG tidak di Mangrove," paparnya.

Kalangan warga yang termasuk 20 Banjar Adat Sanur menuntut janji Gubernur I Wayan Koster agar proyek Terminal LNG tak merusak hutan bakau di Intaran. Cukup masuk akal mengingat lingkungan Bali kian terancam imbas abrasi. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI