Penjambret Kuta Ketar-ketir, Polisi Denpasar Beri Ultimatum

11 Agustus 2022 09:00

GenPI.co Bali - Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas berikan ultimatum keras sehingga kalangan penjambret yang biasa beraksi di Legian, Kuta, Badung, Bali hingga kini wajib ketar-ketir.

Yugo Pamungkas tak bisa menyembunyikan kekesalannya terhadap tindak kejahatan yang notebene meresahkan baik bagi warga lokal maupun kalangan wisatawan tersebut.

Tak heran, Kapolresta Denpasar tersebut langsung berikan hukuman yang bisa bikin jera terhadap pelaku kejahatan berprofesi serupa yang masih kini berkeliaran.

BACA JUGA:  Senator Australia Penghina Pariwisata Bali Disindir Telak!

Ya, perwira menengah Polri diketahui memamerkan para pelaku jambret yang telah diciduk polisi di Monumen Peringatan Bom Bali 1 di Legian, Kuta, Senin (08/08/22).

Kombes Bambang di depan pemangku adat di Kuta dan Kabupaten Badung mengeluarkan perintah tegas, tembak pelaku jambret.

BACA JUGA:  Perjalanan Apes Bule Malaysia, Ditahan dan Terusir dari Bali

Mantan Kapolres Sukoharjo ini mengeluarkan perintah tembak di tempat terhitung mulai Senin 8 Agustus 2022.

"Tindakan tegas terukur akan mulai kami berlakukan hari ini. Silakan kalau ada yang mau coba-coba menjambret (lagi, Red)," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dengan wajah serius, Senin (08/08/22).

BACA JUGA:  Profil Andrian Pramudianto, Kapolres Buleleng Mau Jadi Atlet

AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa langkah ini ditempuh menyusul makin maraknya aksi penjambretan yang menyasar wisatawan asing maupun lokal di kawasan Kuta.

Perintah tembak di tempat diharapkannya menjadi salah satu efek jera para pelaku jambret yang mencederai dunia pariwisata Bali.

"Karena tindak pidana penjambretan di kawasan objek wisata terutama di Kuta sudah sangat meresahkan, terutama korbannya banyak wisatawan asing," kata Kombes Bambang.

Kendati para pelaku jambret belum terindikasi berupa jaringan atau komplotan, imbuh Kombes Bambang, beberapa pelaku terbukti berstatus residivis untuk kasus yang sama.

"Mereka beraksi secara individu maupun kelompok kecil maksimal dua orang. Mereka rata-rata residivis, ini yang sangat meresahkan," papar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Lewat ultimatum tembak di tempat, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas tebar ancaman bagi kalangan penjambret agar tak berani-beraninya beraksi di Kuta, Badung, Bali lagi. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI