95 Teroris NII Bali Setia ke NKRI, Kata Densus 88 Polri?

10 Agustus 2022 13:00

GenPI.co Bali - Pihak Densus 88 Polri melalui Kasatgas Wilayah Bali Kombes Ketut Widhiarto berkomentar terkait tobatnya 95 teroris Negara Islam Indonesia (NII) yang kini sumpah setia ke NKRI.

Komentar ini dilontarkan olehnya saat 95 orang tersebut berjanji akan menghapus ideologi kalangan radikal dan kembali setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia di Aston Denpasar Hotel dan Convention Center, Selasa (09/08/22).

Kombes Ketut Widhiarto mengatakan kegiatan merangkul masyarakat Indonesia yang meninggalkan NKRI dan Pancasila berdasarkan perintah UU Nomor 5 Tahun 2018.

BACA JUGA:  Koster Minta Ini Saat Groundbreaking Tol Gilimanuk-Mengwi

"Kita sebut ini sebagai pendekatan persuasif terorisme yang dinilai lebih efisien dan humanistik," kata Kombes Ketut Widhiarto, Selasa (09/08/22).

Menurutnya, Densus 88 menjunjung tinggi tiga prinsip pendekatan persuasif, yakni prinsip kesetaraan, membangun kepercayaan dan keberlanjutan.

BACA JUGA:  Senator Australia Penghina Pariwisata Bali Disindir Telak!

"Prinsip ketiga inilah yang kita junjung dalam kegiatan ini, yakni melakukan pendekatan wawasan kebangsaan yang memiliki efek keberlanjutan," ujar perwira menengah Polri ini.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada 12 April 2022 memperkirakan bahwa anggota dalam kelompok NII mencapai 1.125 ribu orang.

BACA JUGA:  Perjalanan Apes Bule Malaysia, Ditahan dan Terusir dari Bali

Ada tiga poin utama deklarasi pernyataan sikap eks anggota NII Bali yang berlangsung di Denpasar, yakni setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

Mereka kemudian sepakat menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme dan terorisme, dan bukan lagi menjadi bagian dari organisasi NII.

Dalam sejarah Indonesia, NII didirikan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo atau SMK yang juga terlibat dalam gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).

Pada masa setelah kemerdekaan Indonesia, Kartosoewirjo dinyatakan bersalah atas pemberontakan dan percobaan pembunuhan Presiden Soekarno oleh pengadilan militer.

NII dengan sayap militernya, Tentara Islam Indonesia cukup kuat pada tahun 1950-an dan menguasai sebagian besar wilayah Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Aceh.

Pergerakan tersebut juga melakukan sejumlah serangan ke NKRI antara 1950-1960-an sebelum akhirnya ditumpas pada tahun 1962.

Hukuman mati Kartosoewirjo akhirnya dilaksanakan pada 5 September 1962 dengan cara ditembak oleh regu tembak yang terdiri 12 orang.

Sebelum 95 orang tersebut, Densus 88 Polri juga mampu mengajak setidaknya 25 teroris NII Bali untuk kembali ke jalan kebenaran yakni gabung NKRI lagi. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI