Warga Banjar Umasari Ubung Bali Tolak TPS3R, PMKRI Beraksi

10 Agustus 2022 07:00

GenPI.co Bali - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar, Bali langsung beraksi usai warga Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja menolak Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R).

Cukup disayangkan mengingat upaya pengelolaan sampah yang diusung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar itu sejatinya mengambil tempat di sana.

Penolakan oleh warga tersebut tak pelak bikin PMKRI langsung bergerak melakukan pembicaraan lebih dekat.

BACA JUGA:  Kejari Badung Ancam Ini Usai Segel 17 Money Changer Kuta

"Tujuannya adalah membicarakan terkait pembangunan TPS3R," ujar Ketua Presidium PMKRI Denpasar Inosius Pati Wedu, Sabtu (06/08/22).

Kepada JPNN.com, Minggu (07/08/22), Inosius Pati Wedu menyoroti hasil diskusi dengan warga setempat yang berujung pada sikap tegas menolak pembangunan TPS3R di sana.

BACA JUGA:  Bali Viral! Warga Lakukan Sweeping Imbas Penjambretan Bule

"Hasil diskusi kemarin adalah warga Umasari menolak pembangunan TPS3R yang lokasinya berada di kawasan pemukiman penduduk," kata Inosius.

Menurutnya, Pemkot Denpasar harus membatalkan rencana pembangunan TPS3R ini lantaran dianggap cacat prosedural.

BACA JUGA:  Bikin Jera, Penjambret Kuta Diperlakukan Begini oleh Polisi

"Warga menolak karena tidak ada sosialisasi terhadap warga setempat," ucapnya.

Inosius menambahkan bahwa selain berada di pemukiman penduduk, di sekitar lokasi proyek juga terdapat sekolah berikut asramanya, serta tempat beribadah.

"Juga berada di tepian sungai, sudah barang pasti dampaknya sungai akan tercemar dan lingkungan aktivitas masyarakat terganggu akibat bau dari TPS3R," beber Inosius.

Warga sudah memasang sebuah spanduk bertuliskan penolakan terhadap rencana pembangunan proyek TPS3R di lokasi.

Spanduk bertuliskan 'Kami Menolak Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS3R) di Lokasi Ini !!!' terpampang di Jalan Sari Dana C, Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Dalam pernyataan resminya, PMKRI Denpasar yang menyuarakan aspirasi masyarakat pun mendesak Pemkot Denpasar segera membatalkan rencana tersebut.

"Pemkot Denpasar mesti bijak melihat dari segala sisi, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat," papar Inosius Wedu.

Terlepas dari pernyataan PMKRI yang meneruskan penolakan warga, Pemkot Denpasar kini tengah berpacu dengan waktu untuk menetapkan TPS3R kala Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang bakal ditutup permanen pada Oktober 2022. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI