Bule Amerika Pemilik Narkoba Akui Penyakitan Kanker, Kata Polisi?

08 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Bali - Polisi merespons pengakuan Jason P. Clark, seorang bule Amerika Serikat yang ngaku-ngaku punya penyakit kanker pasca diringkus imbas kejahatan narkoba di Bali baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, Jason menjadi salah satu dari lima warga negara asing (WNA) yang ditangkap oleh Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar dalam kasus narkoba dua bulan belakangan (Juni-Juli 2022).

Nah, dari tangan tersangka, pihak berwajib mampu mengamankan 400 gram ganja cair yang disebut-sebut oleh si bule asli Amerika Serikat sebagai obat atasi penyakit kanker bawaannya.

BACA JUGA:  Edukasi UMKM, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes di Karawang

Pernyataan soal sakit parah itu pun masih didalami pihak polisi melalui Kasatnarkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan. Mereka tak semudah itu percaya bahwa sang Jason tengah dalam masalah kesehatan fatal.

Sebelumnya, kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Jason P.Clark mengaku mengidap kanker selama lima tahun terakhir.

BACA JUGA:  Kawanan Bule Ini Diborgol Kaki & Tangan, Kejahatan di Bali Fatal

“Sementara masih didalami karena dia juga belum bisa menunjukkan bukti bahwa dia mengalami penyakit kanker itu. Belum ada (bukti medis, red). Nanti (kami) coba lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Mirza Gunawan.

Penyidik menjerat turis asing ini dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:  Liga 1: Bali United Tantang Arema, Teco Bicara Kritik Suporter

Jason P. Clark terancam dipenjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup.

Jason P. Clark juga terancam denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Jason ditangkap dengan barang bukti satu botol kaca berisi ganja cair berwarna kuning seberat 360 gram dan enam tabung suntikan (spuit/syringe) berisi ganja cair yang beratnya 6,01 gram.

Jason P.Clark mengaku telah dua kali mengirim paket ganja cair dari Thailand ke Indonesia.

Ia juga mengaku ganja cair itu ia konsumsi sendiri, dan bersama teman-temannya.

Jason P.Clark itu juga diketahui telah bolak-balik berkunjung ke Bali.

“Kurang lebih (dia) di sini ada dua tahun, sudah sering dia berangkat dan pergi ke Indonesia,” papar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo.

Terlepas dari pemaparan bule Amerika, Jason P. Clark yang mengaku berpenyakitan kanker, pihak polisi Denpasar, Bali juga memparkan 53 tersangka lain yang terlibat kejahatan narkoba. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI