Psikopat Penyiksa Bocah Denpasar Mati Kutu, KPPAD Beber Fakta Ini

08 Agustus 2022 02:00

GenPI.co Bali - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Bali mengungkap fakta mengejutkan yang bikin Yohanes Paulus Manek Putra (39) selaku psikopat penyiksa bocah bernama Naya mati kutu baru-baru ini.

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) melalui ketuanya, Ni Luh Gede Yustini tak segan-segan mengutuk tindakan Yohanes Paulus karena lakukan tindakan kelewat batas.

Yustini menilai kasus ini tergolong sangat serius dan berefek panjang hingga seumur hidup terhadap korban Na.

BACA JUGA:  Tak Bersyukur? 3 Zodiak Suka Mengeluh Soal Kehidupan Meski Sukses

Apalagi PPA juga memaparkan fakta adanya aksi kekerasan seksual berupa pencabulan oleh tersangka Yohanes Paulus Manek Putra (39) terhadap sang bocah inisial Na.

Tak heran Yustini berharap pidana kekerasan seksual dan penganiayaan jadi pemberat utama hukum bagi sang psikopat.

BACA JUGA:  Senator Australia Hina Pariwisata Bali, Sandiaga Uno Berang

"Sekarang kita sudah ada temuan-temuan baru, karena selama ini banyak dugaan-dugaan, termasuk kekerasan seksual,” ujar Yustini, Senin (01/08/22).

Penyidik Reskrim Polresta Denpasar menggandeng sejumlah lembaga pegiat perlindungan anak di Bali dalam mengembangkan kasus mencolok ini.

BACA JUGA:  Liburan Favorit Generasi Muda? Destinasi Wisata Domestik Jawabnya

Selain KPPAD Bali, ikut terlibat menangani kasus ini UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Denpasar dan Yayasan Lentera Anak Bali.

Luhde Yustini mendesak kepolisian menerapkan perangkat hukum maksimal kepada psikopat Paulus Manek.

Hukuman setimpal dan seberat-beratnya terhadap Paulus Manek atas aksi traumatik seumur hidup terhadap korban, kata Yustini, harus diganjar tanpa ragu.

"Kita minta hukuman seberat-beratnya untuk pelaku laki-laki," seru Luhde Yustini di Mapolresta Denpasar.

Ia juga berharap agar proses hukum atas kasus ini bisa berjalan cepat dan bersama-sama melakukan pemulihan traumatik korban Na.

Sementara Ketua UPTD PPA Denpasar Putu Anggreni menyebut kasus serupa sangat banyak terjadi di Bali, khususnya di Kota Denpasar.

"Kekerasan seksual terhadap anak yang pelakunya ternyata orang-orang terdekat, bisa bapak tiri, bapak kandung, bahkan oleh ibunya," bebernya.

Pihaknya menegaskan siap terlibat aktif dalam proses pemulihan terhadap korban yang saat ini berada di bawah pengawasan ayah kandungnya.

"Kami dan tim berharap sekali polisi bisa cepat menuntaskan kasus ini," papar Putu Anggreni.

Terlepas dari pemaparan fakta KPPAD dan PPA, psikopat penyiksa bocah, Yohanes Paulus Manek Putra tak sendiri menyiksa Na. Diketahui, sang ibu kandung korban, Dwi Novita Putri juga melakukan hal serupa. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI