Bali Anti Pedofil, Polres Jembrana Usut Kasus Perkosaan Anak

25 Oktober 2021 04:00

GenPI.co Bali - Demi mewujudkan larangan kejahatan anak, Kepolisan Resort Jembrana, Bali kini sedang mengatasi kasus pedofilia atau perkosaan terhadap anak usia 12 tahun.

Sebagaimana diketahui, belakangan di Indonesia kerap ditemukan kejahatan seksual untuk para anak dibawah umur yang dikecam oleh berbagai kalangan.

Tidak terkecuali di Pulau Dewata setelah ada seorang ayah di kabupaten berjulukan Gumi Makepung yang melaporkan tindak kejahatan seksual terhadap putrinya.

BACA JUGA:  Cocok untuk Pelajar, Kamus Pembelajaran Bahasa Bali Disusun

Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris M. Reza Pranata pun langsung mencoba untuk menyelesaikan kasus ini agar kejadian serupa di Bali tak terjadi lagi.

"Kasus-kasus kejahatan terhadap anak kami perhatikan khusus. Jika terbukti kami lanjutkan ke jenjang hukum selanjutnya," kata M. Reza di Negara, Minggu (24/10/21).

BACA JUGA:  Gubernur Bali Koster Terima Bantuan dari GWK, Apa Itu?

Laporan dari seorang ayah di Jembrana itu pun jadi salah satu yang disinggungnya dan kabarnya masih menunggu pemeriksaan atau visum terlebih dahulu.

Menurut informasi lebih lanjut, kejadian bermuka ketika sang ayah yang tak disebutkan namanya tengah bekerja di laut pada Selasa (19/10) siang dan meninggalkan korban di rumah.

BACA JUGA:  Media Asing: Aturan Pemerintah Biang Kerok Sepinya Wisman ke Bali

Anak berusia 12 tahun itu langsung ditarik ke dalam kamar saat sedang menonton televisi oleh seorang pelaku yang menyelinap lewat pintu belakang.

Kendati ada nenek korban di kamar sebelah, kejadian tersebut tak terelakan. Pasalnya sang nenek mengalami stroke sehingga gagal menghalangi aksi bejat sang pelaku.

Pihak Polres Jembrana juga menuturkan jika aksi bejat yang dilakukan pelaku ternyata pernah terjadi pada bulan Juni lalu. Demi membawa keadilan bagi anak-anak kejahatan pedofil, sang pelaku dipastikan bakal ditindak tegas. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI