Heboh! Maling Tanpa Busana Bobol Kantor Gadai Bali Berujung Karma

06 Agustus 2022 09:00

GenPI.co Bali - Kasus menghebohkan terjadi kala seorang maling inisial TG (27) nekat membobol Kantor Pusat Gadai di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali, Sabtu (23/07/22) tanpa busana. Apesnya, ia malah alami karma.

Kasus tak lazim ini terekam jelas oleh CCTV dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung viral di media sosial.

Gegara ulah konyolnya, pelaku TG langsung kena karma gegara diringkus langsung oleh polisi tak lama setelah beraksi.

BACA JUGA:  Bali Viral! Driver Ojol Mesum Lakukan Aksi Ini ke Ibu-ibu Cantik

Pemuda asal Manado, Sulawesi Utara, itu dibekuk di Jalan Legian, Kuta, Badung.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki korban lantaran nekat melarikan diri.

BACA JUGA:  Pacar Psikopat Penyiksa Bocah Denpasar Idap Gangguan Mental Ini

“Sudah diamankan, sekarang dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol Made Agus Hendra Agustina melalui Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (01/08/22).

Pelaku diketahui beraksi dengan cara unik saat membobol Kantor Pusat Gadai yang yang terletak di Kelurahan Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat itu.

BACA JUGA:  Profil Tokoh Jero Wacik, Menteri Asal Bali Tersandung Korupsi

Dari rekaman CCTV yang beredar, TG masuk dalam keadaan tanpa baju di badan.

Pelaku merusak bagian bangunan Kantor Pusat Gadai dan mencuri uang tunai Rp 3 juta.

Polisi yang menerima laporan korban segera bergerak dan menangkap pelaku sehari setelah beraksi.

Pelaku ditangkap di Jalan Legian, Kuta, Badung dengan cara ditembak gara-gara berusaha kabur saat diamankan.

Dari hasil penyidik terungkap pelaku TG adalah seorang residivis yang pernah di wilayah Polda Sumatera Utara dan Polsek Ubud, Gianyar Bali.

Karma maling tanpa busana di Kantor Gadai Denpasar, Bali pun berlipat. Pasalnya, penyidik menjerat tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI