GenPI.co Bali - Kasus menghebohkan terjadi kala seorang maling inisial TG (27) nekat membobol Kantor Pusat Gadai di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali, Sabtu (23/07/22) tanpa busana. Apesnya, ia malah alami karma.
Kasus tak lazim ini terekam jelas oleh CCTV dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung viral di media sosial.
Gegara ulah konyolnya, pelaku TG langsung kena karma gegara diringkus langsung oleh polisi tak lama setelah beraksi.
Pemuda asal Manado, Sulawesi Utara, itu dibekuk di Jalan Legian, Kuta, Badung.
Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki korban lantaran nekat melarikan diri.
“Sudah diamankan, sekarang dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol Made Agus Hendra Agustina melalui Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (01/08/22).
Pelaku diketahui beraksi dengan cara unik saat membobol Kantor Pusat Gadai yang yang terletak di Kelurahan Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat itu.
Dari rekaman CCTV yang beredar, TG masuk dalam keadaan tanpa baju di badan.
Pelaku merusak bagian bangunan Kantor Pusat Gadai dan mencuri uang tunai Rp 3 juta.
Polisi yang menerima laporan korban segera bergerak dan menangkap pelaku sehari setelah beraksi.
Pelaku ditangkap di Jalan Legian, Kuta, Badung dengan cara ditembak gara-gara berusaha kabur saat diamankan.
Dari hasil penyidik terungkap pelaku TG adalah seorang residivis yang pernah di wilayah Polda Sumatera Utara dan Polsek Ubud, Gianyar Bali.
Karma maling tanpa busana di Kantor Gadai Denpasar, Bali pun berlipat. Pasalnya, penyidik menjerat tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (lia/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News