Biadab! Bikin Gigi Bocah di Denpasar Rontok, Ini Aksi Keji Paulus

05 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Bali - Aksi Yohanes Paulus Manek Putra (39) terhadap bocah 4 tahun bernama Naya di Denpasar, Bali benar-benar tak masuk akal. Baru-baru ini, terungkap setelah bikin gigi anak pacarnya itu rontok, begini aksi keji si pelaku.

Kasus bocah terlantar di Sidakarya yang viral beberapa waktu lalu menemui babak baru setelah munculnya visum.

Berdasarkan pemeriksaan medis, terungkap fakta aksi biadab tersangka terhadap bocah tak berdosa itu hingga bikin merinding bulu kuduk.

BACA JUGA:  Profil Jerinx SID, Musisi Bali Penuh Prestasi dan Kontroversi

Diketahui tersangka Paulus Manek menghajar habis-habisan Naya, anak kandung dari Dwi Novita Murni (33) yang hampir 2 tahun dipacarinya.

Berdasarkan hasil visum terungkap adanya pukulan keras dengan tangan kosong oleh pelaku pada bagian wajah korban.

BACA JUGA:  BNN Bali Ringkus 3 Bule di Denpasar & Badung, Kejahatannya Fatal

Satu pukulan keras di malam nahas, yakni pada Selasa (19/07/22) dini hari mulai pukul 00.30 - 05.00 WITA, mengakibatkan tiga gigi anak kecil malang itu langsung rontok.

"Ada satu pukulan yang membuat tiga gigi korban rontok. Pukulan ini dilakukan di depan ibu korban," ujar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Senin (01/08/22).

BACA JUGA:  Gila! Penganiaya Bocah Denpasar Bali Psikopat Berdarah Dingin

Lantaran berbagai jenis siksaan fisik sudah dilancarkan hingga berujung patahnya paha kanan korban, Paulus Manek dan Dwi Novita pun membuang bocah tanpa dosa itu di tepi jalan.

"Jadi karena sudah patah paha korban, tersangka merasa sudah puas kemudian korban dibuang," kata perwira menengah Polri ini.

Mirisnya, berdasarkan hasil penyidikan intensif didukung hasil tes visum, Paulus Manek yang bekerja serabutan terbukti mencabuli Naya berulang kali.

Modus aksi kotornya ini dengan memasukkan jari tangan kanannya ke bagian perempuan korban tanpa sepengetahuan Dwi Novita Murni, pasangan kumpul kebo sekaligus ibu kandung Naya.

"Dia (Yohanes Paulus, Red) sudah melakukan pencabulan terhadap korban beberapa kali," ujar Kombes Bambang Yugo.

Menurut Kombes Bambang, perbuatan keji pria asal NTT yang hampir dua tahun indekos bareng dengan korban Naya dan ibunya yang ia pacari, sudah tak bisa dihitung jumlahnya dilakukan.

Kapolresta memastikan, aksi-aksi cabul terhadap Na di luar malam tragedi nahas berupa penyiksaan fisik dari malam hingga subuh dan berakhir dengan dibuangnya Na.

"Dilakukan sebelum malam itu, aksi ini selalu tidak diketahui ibu korban," papar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Terbongkarnya aksi keji berupa pencabulan terhadap Naya selaku korban penganiayaan tentu bakal membuat hukuman yang diterima Paulus Manek Putra kian berat nantinya. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI