BNN Bali Ringkus 3 Bule di Denpasar & Badung, Kejahatannya Fatal

04 Agustus 2022 02:00

GenPI.co Bali - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali meringkus tiga bule yang berkeliaran di Denpasar dan Badung gegara kejahatan narkoba baru-baru ini.

Diketahui, lembaga yang bertugas memantau peredaran obat-obatan terlarang ini telah mengamankan barang bukti kokain seberat hampir 1 kg alias 1.000 gram.

Narkoba jenis kokain tersebut diamankan dari tiga warga negara asing (WNA) di daerah wisata di Denpasar dan Badung.

BACA JUGA:  Kepala BNN Bali Minta Pemilik Narkoba Tertentu Tak Masuk Penjara

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan kokain itu telah digunakan dan didistribusikan ke pengguna dalam bentuk paket bungkusan.

Meski demikian, Brigjen Sugianyar tidak dapat memberi informasi lebih detail lantaran BNN Bali masih mendalami temuan itu, termasuk memeriksa jaringan dan asal kokain.

BACA JUGA:  Hoax Wisman Berjubel Bandara Ngurah Rai? Imigrasi Sebut Bule Ini

Mantan Kabid Humas Polda Bali ini menegaskan bahwa ketiga WNA itu masih ditahan BNN Bali untuk diperiksa lebih lanjut.

“Penyidik masih memeriksa ketiganya lebih detail untuk mengungkap jaringannya di Bali,” papar Brigjen Sugianyar.

BACA JUGA:  Profil Jerinx SID, Musisi Bali Penuh Prestasi dan Kontroversi

Tersandung kejahatan barang haram tentu jadi masalah tersendiri untuk tiga orang asing tersebut.

Pasalnya, Indonesia memiliki kebijakan hukuman berat bahkan berujung hukuman mati terhadap kalangan orang yang terlibat dengan narkotika.

Tak ayal, berkat tangkapan BNN Bali ini bakal membuat tiga bule yang bermukim di Denpasar dan Badung mesti siap dengan hukum dari undang-undang berlaku. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa
Kejahatan Bule   BNN Bali   BNN   Narkoba   Bule   Denpasar   Badung   Kejahatan   Bali  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI