Bali Pusat Pertemuan Penegak Hukum 21 Negara, Kata Sugianyar?

03 Agustus 2022 04:00

GenPI.co Bali - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra menyampaikan suatu pernyataan menjelang pertemuan penegak hukum dari 21 negara bertajuk International Drugs Enforcement Conference (IDEC) 2022.

Menurut dia, gelaran IDEC tahun ini merupakan acara besar mempertemukan antara aparat yang terkesan mampu menangani masalah obat-obatan terlarang di masing-masing negaranya.

"Peserta International Drugs Enforcement Conference 2022 adalah aparat penegak hukum yang menangani masalah narkotika di negaranya masing-masing," kata Kepala BNN Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, Kamis (28/07/22).

BACA JUGA:  Kapolresta Denpasar Sapa Bocah Korban Penganiayaan, Penuh Haru

Bali sendiri bakal jadi tuan rumah International Drugs Enforcement Conference (IDEC) 2022 yang akan diselenggarakan di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose dijadwalkan membuka langsung sidang yang akan diikuti 21 negara kawasan Timur Jauh.

BACA JUGA:  Profil Nyoman Cantiasa, Letjen TNI Asli Bali Bikin KKB Was-was

21 negara tersebut di antaranya adalah Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, China, Hong Kong, Macau, Jepang, Korea Selatan, Korea Utara dan Mongolia.

Kemudian Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, Amerika Serikat, Vietnam, Papua Nugini, Timor Leste, Laos, dan Indonesia.

BACA JUGA:  Bahaya! Kesehatan Mental Anak Terancam Efek Candu Gadget

Brigjen Sugianyar mengatakan pertemuan International Drugs Enforcement Conference di Bali itu akan membahas strategi dan kerja sama penanggulangan narkoba dari sisi suplai.

Pertemuan nanti akan membahas best practice penanganan-penanganan narkoba yang diharapkan tidak hanya dari sisi suplai dan penegakan hukum semata, tetapi juga dari sisi pecandunya.

Termasuk dari sisi korban penyalahgunanya, rehabilitasi atau yang lebih dikenal sebagai soft power yang sekarang dicanangkan BNN RI.

Brigjen Sugianyar menambahkan kegiatan itu juga menjadi kesempatan untuk saling menjalin kerja sama dalam upaya penanggulangan narkotika.

"Badan Narkotika Nasional tidak hanya bekerja di hilir, tetapi di hulu juga dengan melalui kerja sama. Jadi, pendekatan yang dilakukan oleh Kepala BNN RI selain hard power, soft power juga cooperation,” paparnya.

Dalam sidang International Drugs Enforcement Conference di Bali itu para penegak hukum dari 21 negara, termasuk BNN akan bertukar informasi dan melakukan kerja sama-kerja sama dalam penanganan narkoba. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI