Siswa SDN 28 Dangin Puri Kena Covid-19, Disdikpora Paksa Daring

02 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Bali - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Bali, langsung mendesak proses mengajar daring di SDN 28 Dangin Puri imbas banyaknya siswa kena Covid-19 baru-baru ini.

Kejadian yang menimpa salah satu sekolah dasar di pusat kota Pulau Dewata ini membuat dunia pendidikan belum lepas dari cengkraman pandemi Corona.

Penyebaran Covid-19 kabarnya kembali terjadi di lingkungan sekolah setelah banyak siswa SDN 28 Dangin Puri dilaporkan telah terpapar.

BACA JUGA:  Korupsi BUMDes Amertha Patas Ringan, JPU Kejari Buleleng Banding

Disdikpora Kota Denpasar, Bali, bergerak cepat dengan menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 28 Dangin Puri selama 14 hari ke depan.

"Iya benar, kepala sekolahnya lapor langsung bahwa ada siswanya positif Covid-19. Sesuai dengan aturan kalau ada kasus, PTM dihentikan 14 hari,” kata Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar I Nyoman Suryawan, Jumat (29/07/22).

BACA JUGA:  Bandara Bali Utara Tak Batal? Wagub Cok Ace Sesumbar Ini

SDN 28 Dangin Puri akhirnya memberlakukan pembelajaran secara daring terhadap 405 siswa hingga 7 Agustus 2022 mendatang.

Menurut Suryawan, perubahan sistem belajar secara penuh menjadi daring juga dipilih lantaran siswa yang terdeteksi Covid-19 berjumlah dua orang dan berasal dari kelas yang berbeda.

BACA JUGA:  Profil Tokoh: Balawan Si Tangan Ajaib, Gitaris Bali Diakui Dunia

"Sebenarnya tergantung siswa di jenjang kelasnya yang kita ubah sistemnya, sedangkan ini dia kontak karena memang yang SDN 28 itu beda kelas," kata Suryawan.

Kepala SDN 28 Dangin Puri Ni Putu Wiwik Kusuma Dewi mengatakan anak didiknya terungkap terpapar Covid-19 setelah dilakukan tes antigen 25 Juli lalu.

“Dua siswa kami akhirnya masuk rumah sakit tanggal 26 Juli, tetapi 27 Juli sudah keluar untuk melanjutkan isolasi mandiri di rumah,” kata Wiwik Kusuma Dewi.

Wiwik mengatakan satu siswa yang positif tersebut tak memiliki gejala sakit, sedang satu lagi sakit dan memaksa untuk tetap sekolah.

"Jadi, dijemput jam 11 siang dan dibawa ke rumah sakit untuk tes Covid-19 oleh orang tuanya. Kami dapat kabar kedua anak ini positif terinfeksi Covid-19 sekitar jam 12 siang dan langsung berkabar ke Disdikpora Kota Denpasar," paparnya.

Upaya peralihan dari PTM jadi daring lagi seperti yang dialami SDN 28 Dangin Puri sendiri bukan tak mungkin akan terjadi juga di sekolah lain seperti diwacanakan oleh Disdikpora Denpasar, Bali. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI