Karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach Tolak PHK, Sentil Manajemen

01 Agustus 2022 02:00

GenPI.co Bali - Ada 381 karyawan hotel besar Grand Inna Bali Beach yang menyentil buruknya manajemen setelah tak terima alami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal baru-baru ini.

Hal ini terungkap dalam suatu gelaran mediasi yang dilakukan oleh PT Hotel Indonesia Natour yang menaungi salah satu penginapan terkait dengan anggota DPRD, Nyoman Parta pada Sabtu (30/07/22).

Made Karta (44 tahun), salah satu perwakilan dari 137 karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach yang masih konsisten menolak PHK menyampaikan poin keberatannya di depan petinggi perusahaan.

BACA JUGA:  Profil: Gede Ngoerah, Pahlawan yang Bikin RSUP Sanglah Ganti Nama

“Kami menolak PHK,” ujar Made Karta mewakili karyawan hotel, Sabtu (30/07/22).

Namun, apabila dilanjutkan, pihak karyawan menuntut nominal pesangon yang selama ini dinilai belum sesuai.

BACA JUGA:  Infrastruktur Bali Bikin Timor Leste Terpesona, Cok Ace Pamer Ini

“Ketika nanti hotel dibuka kembali, seluruh atau sebagian karyawan yang menolak PHK dapat dipastikan kembali bekerja,” katanya melontarkan tuntutannya yang lain.

Berdasarkan catatan terakhir, dari total 381 karyawan, ada 137 karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach menolak PHK.

BACA JUGA:  Media Asing: Viral Video Aksi Gila Bule Naik Motor Matik di Bali

Dalam proses mediasi antara pihak Hotel Grand Inna Bali Beach dan karyawan yang masih menolak PHK tak tercipta kesepakatan lain.

Sebelumnya, Made Karta mengatakan sebagian karyawan menolak PHK lantaran keputusan ini diambil secara mendadak dan karyawan masih berpegang teguh dengan perjanjian saat dirumahkan.

"Yang kita inginkan manajemen komitmen dengan janji awal di bulan April. Kami ingin bekerja setelah renovasi ini selesai, teknisnya bagaimana manajemen yang memberikan," kata Made Karya.

Made Karya menuturkan bahwa saat mereka dirumahkan, pihak hotel menjanjikan akan memberikan pelatihan agar kemampuan para pekerja hotel tetap dapat diasah, sehingga pembatalan PKH masih menjadi tujuan utama.

Terkait peluang untuk kembali diterima di Grand Inna Bali Beach, Made Karya menyebut belum ada jaminan.

"Jaminannya apa kalau kami akan diterima, nanti dapat piagam pengalaman kerja, tetapi namanya perusahaan pasti mencari yang fresh graduate," papar Made Karya.

Terlepas dari penolakan PHK oleh Made Karya selaku perwakilan, manajemen hotel Grand Inna Bali Beach justru menganjurkan kalangan yang dipecat untuk mendaftar pekerjaan lagi. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI