Warga Intaran Sanur Tagih Janji Gubernur Koster Soal Terminal LNG

30 Juli 2022 17:00

GenPI.co Bali - Baru-baru ini Warga Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar kembali melakukan penagihan janji terhadap Gubernur Koster terkait masalah pembangunan Terminal LNG.

Demi hal tersebut, banyak warga yang turun ke hutan mangrove pada Selasa (26/07/22) dan menagih janji sang politikus PDIP tersebut agar tak mengusik kawasan alam mereka.

"Jangan sampai ada yang menebangnya, apalagi dibabat untuk pembangunan Terminal LNG," ujar Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana, Selasa (26/07/22).

BACA JUGA:  Akhiri Demo Mahasiswa Papua, Massa PGN Turun ke Renon Bali

Pernyataan terbaru tersebut dilontarkan I Gusti Agung Alit Kencana saat melakukan kegiatan penanaman mangrove di kawasan Muntig Siokan Desa Adat Intaran Sanur bersama Walhi, Frontier dan Kekal Bali.

Penanaman mangrove ini bertepatan dengan hari mangrove dunia sekaligus wujud dukungan kepada Presiden Jokowi mengenai program mangrove 600.000 hektare.

BACA JUGA:  Membanggakan! BRI Raih 2 Pencapaian Apik di BSEM 2022

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Indonesia terhadap mitigasi perubahan iklim pada KTT G20 yang akan berlangsung di Bali November 2022 mendatang.

"Oleh sebab itu kita tetap harus menanam, merawat, menjaga, melestarikan, apalagi mangrove ini manfaatnya besar sekali,” bebernya.

BACA JUGA:  Hasil Liga 1 PSM Makassar vs Bali United: Perpanjang Kesialan

Alit Kencana ikut mengomentari pernyataan Gubernur Koster tentang pembangunan Terminal LNG tidak di areal Mangrove tak bisa dijadikan jaminan, karena hal tersebut tidak dibarengi dengan keluarnya surat resmi oleh Pemprov Bali.

"Kalau misalnya beliau menyampaikan tidak akan ada pembangunan Terminal LNG di mangrove dan tidak akan merusak terumbu karang, ya sudah stop, dengan mengeluarkan keputusan resmi," kata Alit Kencana.

Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata yang ikut dalam kegiatan penanaman mangrove menjelaskan bahwa pernyataan Gubernur Koster yang menyatakan bahwa Terminal LNG tidak akan dibangun di areal mangrove hanya sebatas wacana.

Menurutnya, apa yang dilontarkan Gubernur Koster tidak bisa menjadi jaminan karena sampai saat ini belum mengeluarkan surat resmi terkait hal tersebut.

"Jika wacana tersebut serius itu harus dibarengi dengan Gubernur Bali, selaku pimpinan di Pemerintah di Bali menerbitkan surat keputusan yang resmi," tuturnya.

Oleh karena itu, Made Krisna meragukan pernyataan Koster yang mengatakan Terminal LNG tidak dibangun di kawasan mangrove lantaran tidak diikuti dengan pencabutan izin plus belum ada surat tertulis.

"Jika memang tidak dilakukan di areal mangrove, keluarkan surat tertulis, cabut segala izin yang menjustifikasi pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove," bebernya.

Terlepas dari aksi Warga Desa Adat Intaran, Gubernur Koster sendiri telah berjanji agar Terminal LNG tak akan mengusik kawasan hutan mangrove yang notebene garis pertahanan Bali lawan abrasi. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI