Alasan Hotel Grand Inna Bali Beach PHK Karyawan, Memperihatinkan!

29 Juli 2022 07:00

GenPI.co Bali - Terungkap fakta memperihatinkan saat Hotel Grand Inna Bali Beach lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap seluruh karyawannya baru-baru ini.

Direktur SDM Hotel Indonesia Natour Yayat Hidayat mengatakan kondisi salah satu hotel besar di Pulau Dewata itu menyedihkan karena alami defisit hingga miliaran rupiah per-bulan.

Cukup masuk akal mengingat kerugian yang diderita oleh penginapan favorit turis ini dikarenakan pandemi Covid-19 yag terjadi selama 2 tahun belakangan.

BACA JUGA:  PHK Massal, Karyawan Grand Inna Bali Beach Dapat Kabar Gembira

"Sejak 2022, kondisi perusahaan menurun, tetapi kami bertahan. PT Hotel Indonesia Natour tidak melakukan PHK,” ujar Yayat Hidayat, Rabu (27/07/22).

Menurut Yayat, manajemen berharap saat itu masih ada pendapatan khususnya untuk membayar gaji karyawan.

BACA JUGA:  Efek Citayam Fashion Week, Wanda Sindir Baim Wong Pamer Uang?

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, kondisi keuangan perusahaan kian memburuk.

Tak pelak hal ini membuat PHK ratusan karyawan Inna Bali Beach menjadi suatu hal tak terelakan.

BACA JUGA:  Profil Ni Made Laura Theux, Artis Cantik Blasteran Bali-Prancis

Akomodasi wisata ternama di Bali yang tergabung dalam PT Hotel Indonesia Natour ini kabarnya telah memberikan 'surat cinta' kepada 381 karyawannya.

Keputusan pemecatan sendiri tak bisa ditolerir lagi setelah dua area Hotel Grand Inna Bali Beach ditutup karena renovasi. Dua area itu ialah Tower dan Garden sehingga pendapatan makin berkurang.

Saat itu, sekitar 300 karyawan dirumahkan dengan tetap diberikan upah dan asuransinya. Sekitar 80 karyawan lainnya tetap dipekerjakan di area resort.

Minggu lalu (25/07/22) seluruh karyawan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi terkait niat hotel melakukan PHK.

Yayat Hidayat menyebut hingga saat ini sekitar 230 karyawan telah menandatangani surat Pemutusan Hubungan Kerja.

Mereka yang mengajukan dengan cepat mendapat keuntungan seperti tambahan pesangon berupa gaji berkelipatan yang tidak disebutkan nilainya.

Meskipun memaparkan kondisi Grand Inna Bali Beach begitu memperihatinkan, Yayat Hidayat meyakinkan kalangan pegawai yang di-PHK masih berkesempatan untuk bekerja lagi, tapi di bidang berbeda. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI