GenPI.co Bali - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol AKBP Bambang Yugo Pamungkas turut berkomentar terkait adanya penolakan warga terhadap pelebaran jalan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022 nanti.
Adapun Yugo Pamungkas mendatangi warga Kuta Selatan, Badung yang masih urung menerima proyek pembebasan lahan tersebut karena dalih ganti rugi tak sesuai.
Ada tiga warga terdampak proyek yang menolak pembebasan lahan untuk akses G20 di ruas arah Catus Pata Jalan Nusa Dua Selatan menuju Sawangan.
Ketiga warga, masing-masing I Nyoman Suardika warga dan I Made Warsa warga Lingkungan Penyarikan, Kuta Selatan, Badung.
Satu lagi atas nama I Made Rigih, warga Jalan Pusparesti Lingkungan Peminge, Kelurahan Benoa Kuta Selatan, Badung.
Ketiganya merupakan Termohon Konsinyasi yang diajukan Pemkab Badung ke PN Denpasar, imbas negosiasi harga yang menemui jalan buntu.
Kapolresta Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa silaturahmi ini ia lakukan untuk menjaga kondusifitas keamanan menyusul digelarnya sidang perdana di PN Denpasar, Selasa (26/07/22).
Kapolresta Depasar mengingatkan pentingnya dukungan demi kepentingan bangsa di ajang G20 ini kepada ketiga warga pemilik lahan.
“Bagaimanapun ini merupakan bentuk dukungan untuk kepentingan bangsa dan negara dalam rangka kegiatan G-20 pada bulan November mendatang," ujar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Senin (25/07/22).
Kendati harus diselesaikan melalui jalur hukum, pihaknya berharap sengketa pembebasan lahan ini bisa terselesaikan dengan kondusif.
"Kami berharap permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik,” kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Menurutnya, beberapa waktu lalu telah digelar rapat internal Pemkab Badung dan disepakati harga yang ditawarkan sudah di atas NJOP.
"Sudah dapat menutupi biaya upacara yang akan digelar," papar Kapolresta Denpasar Bambang Yugo Pamungkas terkait masalah polemik penolakan pelebaran jalan imbas G20 di Bali tersebut. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News