Layangan Bikin Kemacetan di Bali, Polresta Denpasar Bereaksi Ini

24 Juli 2022 00:00

GenPI.co Bali - Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar maemberikan reaksi keras gegara kemacetan yang ditimbulkan imbas layangan baru-baru ini.

Tak cuma berikan hiburan, musim layang-layangan yang dilakukan oleh sejumlah orang mendatangkan persoalan tak terduga.

Terlihat di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali pada Selasa (19/07/22) lalu. Arus lalu lintas di jalan protokol itu macet.

BACA JUGA:  Terseret Korupsi DID Eka Wiryastuti, Kata Mantan Wakil Ketua BPK?

Penyebabnya, seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan ringan saat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Berdasarkan pantauan JPNN.com di lokasi, pengendara sepeda motor yang tak diketahui identitasnya itu jatuh di tengah jalan tanpa sebab jelas sekitar pukul 15.30 WITA.

BACA JUGA:  Imbas Kasus Covid-19 di Bali 3 Digit, Ada Penambahan Aturan Baru

Ia tiba-tiba tersungkur ke aspal bersama sepeda motornya saat melintas dari arah simpang Jalan Imam Bonjol - Teuku Umar menuju simpang Jalan Imam Bonjol - Gunung Soputan.

Warga dan pengendara lain yang membantunya baru menyadari bahwa pengendara pria itu jatuh akibat tersangkut tali layang-layang.

BACA JUGA:  Bocah Sidakarya Denpasar Menderita, Ini Aksi Sadis 2 Penganiaya

Tali layang-layang itu berasal dari balik pemukiman warga yang saat itu sedang bermain layang-layang dan menukik ke atap rumah warga.

Akibatnya tali layang-layang melintang di tengah jalan raya dan tersangkut di sejumlah kendaraan yang melintas.

Beruntung, pengendara motor yang terjatuh tidak mengalami luka serius saat tali layang-layang yang kuat itu menahan laju sepeda motornya.

Kesemrawutan baru berakhir setelah seorang pengendara mobil turun dan memutus paksa tali layang-layang yang tersangkut di kendaraannya.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi memberi atensi serius atas insiden kecil akibat kurang hati-hati dalam bermain layang-layang.

Kepada JPNN.com, Iptu Ketut Sukadi mengeluarkan peringatan sekaligus imbauan kepada warga, sebagai berikut:

Pertama, warga diimbau untuk bermain layang-layang di tempat yang lapang untuk menghindari terjadinya musibah atau kecelakaan.

Kedua, agar menghindari tempat bermain layang-layang yang dekat jalan raya untuk menghindari lakalantas dan musibah lainnya.

Ketiga, hindari tempat padat perumahan dan area jalur listrik tegangan tinggi untuk menghindari terjadinya musibah akibat layang-layang tersangkut yang bisa membahayakan keselamatan orang lain.

Polresta Denpasar, Bali tak mempermasalahkan soal kalangan yang bermain layangan. Tetapi perlu juga kesadaran bagi orang-orang tersebut untuk tak menerbangkan layang-layang di jalan raya hingga menimbulkan kecelakaan berbuntut kemacetan. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI