Bocah Sidakarya Denpasar Menderita, Ini Aksi Sadis 2 Penganiaya

23 Juli 2022 07:00

GenPI.co Bali - Penderitaan tiada akhir sempat dirasakan oleh Naya (4), bocah yang ditelantarkan di Sidakarya, Denpasar, Bali baru-baru ini. Ternyata insiden tersebut merupakan ulah sadis dua penganiaya.

Kesengsaraan Ni Ketut Sumiati alias Naya ternyata merupakan korban kebiadaban pacar ibu kandungnya, yakni Yohanes Paulus Manek Putra (38) asal NTT.

Ironisnya, bukannya mendapat perlindungan Dwi Novita Murni (33), Naya justru hanya jadi bahan tontonan oleh ibu kandungnya yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur itu.

BACA JUGA:  Media Asing Gempar! Viral Kemaluan Pria Bali Patah Imbas Wikwik

Pembiaran sang ibu bernama Dwi Novita dan aksi penyiksaan Yohanes Paulus makin membuat Naya yang notebene belum genap 5 tahun alami luka-luka, bahkan patah tulang paha kanan.

Bocah malang itu disiksa tanpa ampun bak binatang semalaman suntuk pada Selasa (19/07/22) dini hari lalu, mulai pukul 00.30 - 05.00 WITA di kamar indekos di Jalan Kertadalem Sari II, Sidakarya, Denpasar.

BACA JUGA:  Profil Gede Ngurah Puspayoga, Eks Wagub Bali Malah Jadi Menteri

Puas menyiksa bocah polos itu hingga mengalami luka serius, kedua pelaku sadis ini membuang Naya di depan sebuah ruko di pinggir Jalan Bedugul, Sidakarya, Denpasar.

Sejak ditelantarkan di depan salah satu kios pukul 05.00 WITA, nasib tragis Naya baru terungkap setelah ditemukan warga pada pukul 07.15 WITA.

BACA JUGA:  Viral! Bocah Terlantar di Sidakarya Denpasar Bali, Kondisi Miris

"Korban ditemukan oleh saksi Nyoman Bagia, tepat di depan kios massage," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (22/07/22).

Saat ditemukan warga, kondisi Naya sangat memprihatinkan dan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya.

"Saat ditemukan mengalami luka lecet, lebam dan pinggulnya kesakitan," jelas Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Luka paling parah adalah berupa patah tulang pada bagian paha sebelah kanan, yang membuat Naya hanya bisa tergeletak berjam-jam sejak ia dibuang.

Sempat dititip dan dirawat di rumah Perbekel Desa Sidakarya, Dinas Sosial dan BPBD Kota Denpasar, Bali kemudian membawa Naya ke RSUD Wangaya Denpasar.

Kedua pelaku, yakni Yohanes atau yang biasa dipanggil Dedi dan pacar yang juga ibu kandung korban, Dwi Novita Murni diringkus pada Rabu (20/07/22) pukul 10.00 WITA.

Gegara aksi sadisnya menganiaya bocah 4 tahun, Naya, kedua penganiaya yakni ibu kandung dan pacarnya tersebut dijerat pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur dan penelantaran terhadap anak sesuai UU Perlindungan Anak. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI