Buleleng Geger! 2 Pecatan TNI Otaki Perampokan, 4 Warga Terlibat

22 Juli 2022 15:00

GenPI.co Bali - Masyarakat seantero Buleleng, Bali baru-baru ini geger gegara kasus perampokan yang diotaki dua orang pecatan TNI hingga bikin empat warga sipil terlibat.

Kasus perampokan di Kantor Balai Teknik Pantai di Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Bumi Panji Sakti pada 3 Juli 2022 sekitaran pukul 01.30 WITA tersebut berhasil diungkap kepolisian setempat.

Tim Opsnal Polsek Gerokgak dibantu Polres Buleleng berhasil menangkap empat pelaku perampokan, sedangkan dua tersangka lainnya masih kabur.

BACA JUGA:  Dendam Kesumat? Ini 3 Zodiak Punya Kebencian dan Dengki Tinggi

Empat pelaku dibekuk di daerah Kuta, Badung, Bali. Dua pelaku yang diamankan adalah pecatan TNI.

Keduanya adalah Yandri Souhaly (34), pecatan TNI AD pada 2013, asal Jalan Kartini, Desa Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Bali 'Lockdown' PMK, Satgas Larang Keluar Masuk Hewan Rentan

Pecatan Tentara Nasional Indonesia kedua yang diamankan adalah Adie Syaipul Makmur (37), asal Kampung Kulalet, Kelurahan Bojong Malaka, Kecamatan Bale Endah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dua warga sipil lainnya yang diamankan adalah Irvan Ohorella, 47, asal Dusun Pahlawan, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

BACA JUGA:  Efek Administrasi, Pemkot Denpasar dan Yayasan Beri Bedah Rumah

Satu lagi adalah Oktavianus Here Radja, 42, asal Tenggumung Karya Lor Buntu I, Desa Wonokusumo Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dua warga sipil lainnya yang masih buron berinisial OHR dan MLS.

Menurut Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, perampokan bermula ketika enam pelaku masuk ke area Kantor Balai Teknik Pantai pukul 01.30 WITA.
Mereka langsung menyergap satpam I Kadek Ginanta sambil mengatakan, ’diam kamu, jangan bergerak’.

Pelaku lalu mengikat tangan dan kaki serta melakban mulut Kadek Ginanta dalam posi terbaring.

“Setelah itu mereka beraksi membobol ruang administrasi. Ada tiga brankas berisi uang sekitar Rp 90 juta yang dibawa kabur pelaku,” ujar Kompol Suaka Purnawasa, Kamis (21/07/22).

Kasus perampokan itu membuat geger Gerokgak, Buleleng.

Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Suaka Purnawasa bersama-sama dengan Kanit Reskrim AKP Putu Merta dan tim langsung melakukan olah TKP.

Berdasarkan olah TKP, kepolisian bergerak menelusuri jejak pelaku. “Empat pelaku berhasil kami tangkap, dua lainnya masih buron,” kata Kompol Suaka Purnawasa.

Menurut Kompol Suaka Purnawasa, hasil kejahatan yang diperoleh para terduga pelaku sebagian sudah habis dipergunakan untuk kebutuhan mereka sendiri.

Tim Opsnal Polsek Gerokgak hanya berhasil mengamankan barang bukti uang hasil kejahatan sebesar Rp 8,26 juta.

“Pengakuannya habis untuk kebutuhan sehari-hari, sebagian dibelikan baju dan lainnya,” tuturnya.

Terhadap para pelaku perampokan di Buleleng termasuk dua pecatan TNI dan sejumlah warga sipil, penyidik menjeratnya dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 1e, 2e, 3e KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (lia/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI