Polemik Terminal LNG Sanur Bali, Ini Pernyataan Gubernur Koster

21 Juli 2022 09:00

GenPI.co Bali - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengeluarkan pernyataan lengkap guna menimpali polemik pembangunan Terminal LNG di Sanur, Denpasar yang banyak dapat penolakan baru-baru ini.

Setelah mendapat banyak keberatan warga Desa Adat Intaran, Terminal Liquefied Natural Gas mendapat lampu merah dari sang gubernur.

Politikus PDIP itu dengan tegas menyatakan Perusda tidak boleh membangun Terminal LNG di area hutan mangrove dan mengganggu terumbu karang yang ada di perairan Desa Sidakarya, Sesetan, Serangan, Intaran - Sanur, dan Pedungan.

BACA JUGA:  Tak Kenal Krisis Ekonomi Global, BRI Tangguh di UMKM

“Terus terang pemerintah pusat mau menambah lagi proyek pembangkit listrik 500 MW di Sanur, tetapi saya tolak,” ujar Koster saat Rapat Paripurna ke-19 DPRD Bali Masa Persidangan II TA 2022.

Koster mendalilkan alasan penolakannya lantaran dirinya ingin membangun pembangkit listrik yang ramah lingkungan.

BACA JUGA:  Efek Terminal LNG, Gubernur Koster Dapat Pesan Menohok DPRD Bali

“Saya sampaikan ke pusat, 340 MW yang di Sanur dari Paiton (Probolinggo) akan saya fungsikan sebagai sub sharing dan tidak menjadi saluran utama. Jadi, hanya disalurkan ketika terjadi masalah di Bali," kata dia, Rabu (20/07/22).

Gubernur Koster juga mengatakan niat hatinya ialah membangun pembangkit listrik energi bersih saja di Pulau Seribu Pura.

BACA JUGA:  Polda Bali Diaudit wakil Polri, Brigjen Suradiyana: Jangan Dusta

Saya hanya mau membangun pembangkit tenaga listrik dengan energi bersih,” kata Koster.

Keinginan Koster sebagai orang nomor satu di Provinsi Bali bersambut. PLN merespons dan berencana membangun pembangkit listrik berbahan bakar gas dengan daya 2 x 100 MW.

PLN awalnya berencana membangun pembangkit listrik berbahan gas di Jawa Timur, tetapi kemudian dipindah ke Pesanggaran, Denpasar.

Di wilayah Pesanggaran saat ini ada pembangkit listrik berkekuatan 2 x 100 MW plus PLTG 250 MW.

Oleh karena itu, Bali butuh Terminal LNG yang berdekatan dengan pembangkit listrik berbahan bahan gas agar efisien.

“Konsumsi energi di Bali selatan sangat tinggi. Jadi, pilihan lokasinya (pembangunan Terminal LNG) ada di sana,” ucap Koster.

Kenapa tidak membangun Terminal LNG di Bali Utara, seperti di Celukan Bawang, Buleleng? Menurut Gubernur Koster, kebutuhan gas di Bali utara relatif kecil.
Kalau disalurkan ke Bali selatan, butuh teknologi dan peralatan yang mahal lantaran jaraknya yang jauh, jelas tidak efisien.

Meski lokasi proyek Terminal LNG masih jadi polemik, Koster menegaskan kepada Perusda Bali tidak boleh membangun Terminal LNG di areal hutan mangrove.

Koster menjelaskan konsepnya bukan Terminal LNG Mandiri, tetapi pembangunan kawasan terintegrasi berkaitan dengan desa yang ada di kawasan itu, yaitu Desa Sidakarya, Sesetan, Serangan, dan Desa Intaran - Sanur, plus Pedungan.

“Skema yang dijalankan harus memberikan manfaat ekonomi di desa tersebut, bukan malah mematikan. Kalau mematikan ekonomi yang sudah eksis itu salah dan saya tidak mengizinkannya,” paparnya.

Gubernur Bali I Wayan Koster pun mewanti-wanti agar pihak perusahaan Terminal LNG mengkaji ulang rencana pembangunan di wilayah yang notebene vital. Apalagi ini nantinya bisa merusak alam, terutama hutan bakau. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI