Usai Video Viral, Restoran Gua Pecatu Bali 'Disegel' Satpol PP

20 Juli 2022 07:00

GenPI.co Bali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Bali menyegel sementara objek pariwisata restoran goa di Jalan Goa Lempeh, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Bali pasca video viral baru-baru ini.

Aparat terkait memutuskan penghentian operasi sementara The Cave, tempat makan berkonsep dunia bawah yang masih satu manajemen dengan The Edge Hotel gegara masalah izin.

Selain itu, restoran gua yang viral dalam suatu video atau konten milik wanita di Twitter ini juga dipertanyakan tingkat keselamatan dan dampaknya terhadap lingkungan.

BACA JUGA:  Media Asing Gempar! Viral Kemaluan Pria Bali Patah Imbas Wikwik

Upaya penyegelan sendiri tak cuma dilakukan Satpol PP saja, melainkan juga pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung yang turut melakukan inspeksi pada Selasa (19/07/22) pagi.

"Kesimpulan pertama, segala macam aktivitas di restoran ini dihentikan sementara," kata Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (19/07/22) dikutip laman Coconuts.

BACA JUGA:  Bali Viral! Video Ulat Emas Muncul di Karangasem, Pertanda Buruk?

Pernyataan ini dilengkapi oleh Ketut Suryanegara dalam bentuk fakta manajemen The Edge hanya memiliki izin bisnis hotel dan restoran di wilayah permukaan secara umum saja.

"Untuk restoran di bawah (gua), mereka masih belum punya izin," imbuh Ketut Suryanegara lagi.

BACA JUGA:  Arema FC Juara Piala Presiden, yang Gempar Malah Bali, Ada Apa?

Sementara itu DPMPTSP tengah memeriksa gua yang dijadikan tempat makan malam eksotis guna mengetahui nilai budaya atau sejarah didalamnya.

Sayangnya, pihak Satpol PP Badung urung menjelaskan kapan restoran gua yang viral dalam bentuk video di Bali tersebut boleh membuka lagi bisnisnya. Selain itu, tak dijelaskan secara rinci kapan The Edge bakal mendapat izinnya. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI