GenPI.co Bali - Pergunjingan bantuan sosial senilai Rp450 yang disinggung Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ditolak mentah-mentah oleh Pemprov Bali yang menganggap dana itu tak masuk kas daerah.
Sebagaimana dimaksud, Menteri Risma merasa janggal dengan perputaran bantuan khusus rakyat miskin di Pulau Dewata ketika berkesempatan melakukan kunjungan korban gempa Karangasem.
Ia merasa jika ada bansos bernilai ratusan miliar yang sejatinya bisa dicairkan dalam program keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membantu tingkatkan ekonomi.
Menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A), Dewa Gede Mahendra, kabar Pemprov Bali simpan uang sebesar itu hanyalah hoax semata.
"Tak sepeser pun dana bansos itu masuk ke kas daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota karena langsung ditransfer ke rekening masing-masing KPM," kata Dewa, Kamis (21/10/21).
Lebih lanjut, Kadinsos itu mencoba meluruskan permasalahan jika sebagian besar bansos senilai Rp450 miliar sudah diterima khalayak miskin dan kini hanya tinggal Rp6,57 yang belum cair.
"Dalam penyaluran dana bansos KPM, Dinas Sosial Provinsi dan kabupaten sifatnya hanya melaksanakan fungsi koordinasi dan fasilitasi pencairan dana," tuturnya lagi.
Ia kemudian menjelaskan alur pemberian bantuan ini sendiri dimulai dengan penyetoran data penerima bansos kemudian akan diproses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui aplikasi SIKS-NG, nantinya data tersebut diproses dan disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BTN, BNI, BRI, dan lain-lain.
Dewa juga menambahkan jika Pemprov Bali akan menindaklanjuti permasalahan pencairan dana bansos yang mandek agar masyarakat bisa segera menikmatinya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News