Tipu Wisman Australia, Money Changer di Legian Bali Kena Karma

19 Juli 2022 10:00

GenPI.co Bali - Suatu kantor penukaran uang alias money changer di wilayah Legian, Kuta, Badung, Bali mesti kena karma baru-baru ini setelah lakukan penipuan terhadap dua wisatawan mancanegara (wisman) Australia.

Kantor yang bertugas menukar valuta asing ke rupiah tersebut harus rela alami penutupan paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena telah melanggar aturan.

Semua itu berawal dari keluhan dua orang turis asing asal Negeri Kangguru yang juga suami istri usai menukarkan uangnya.

BACA JUGA:  Hubungan Cinta Kandas, Nikita Mirzani Gandeng Pacar Baru di Bali?

Kronologi kejadian sendiri dibeberkan langsung oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian bernama I Wayan Puspa Negara.

"Kejadiannya ialah dua hari lalu (Selasa, 12 Juli 2022). Ada dua orang turis merasa jumlah uang yang ditukarkan kurang Rp2,2 juta," kata Puspa Negara, Kamis (14/07/22) dikutip laman The Bali Sun.

BACA JUGA:  Format Liga 1 Bikin Bali United Untung, Respons Teco Mengejutkan

Puspa Negara menceritakan awal mula kejadian kedua korban merasa tergiur dengan nilai penukaran tinggi dolar AS di salah satu money changer, Legian, Kuta.

Pasalnya, ada yang mematok harga Rp14 ribu untuk 1 dolar AS, dan kebetulan pasutri itu memiliki ratusan uang asing.

BACA JUGA:  Daftar 10 SMA Terbaik di Bali Sesuai Nilai UTBK, Banyak Penurunan

Hanya saja, begitu sampai kembali ke penginapan dan menghitung jumlah uang yang ditukarkan, mereka merasa jumlahnya sangat kurang. Malahan, kekurangannya mencapai Rp2,2 juta lebih.

Usut punya usut, mereka kadung terlanjur memberikan 700 dolar AS yang sejatinya apabila dirupiahkan sesuai kurs saat ini mencapai angka Rp10.497.445.

Buntutnya mereka sempat kembali ke kantor tersebut hingga memicu kedatangan LPM, Satpol PP, polisi, pihak BI, dan asosiasi penukaran valuta asing (APVA). Kasusnya pun sempat berakhir damai.

"Turis yang keberatan berhasil mendapatkan kembali uangnya. Kami dari LPM terpaksa beri sanksi tegas memotong listrik kantor tersebut karena petugas yang kami miliki minim," kata Puspa Negara lagi.

Lebih lanjut, pihak berwajib mengetahui money changer Legian, Kuta, Badung, Bali yang menipu wisman Australia itu telah kehabisan masa izinnya. Adapun, pihak petugas berwajib menyegel kantor tersebut karena dianggap merugikan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI