Hapus Tarif Ekspor Kelapa Sawit, Sri Mulyani Bawa Kabar dari Bali

18 Juli 2022 22:00

GenPI.co Bali - Dalam gelaran acara internasional antar Menteri Keuangan (Menkeu) di Bali baru-baru ini, Sri Mulyani sampaikan kabar gembira hapus adanya pungutan tarif ekspor kelapa sawit.

Penghapusan hingga 31 Agustus 2022 mendatang tersebut dilakukan oleh sang menteri lewat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2022.

PMK tersebut adalah perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

BACA JUGA:  FMCBG Bali: Amerika Tekan Minyak Rusia, China & India Menolak?

Menkeu Sri Mulyani mengatakan PMK itu menurunkan tarif pungutan ekspor menjadi nol persen atau Rp 0 kepada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO atau kelapa sawit.

Tarif pungutan ekspor biasanya dikumpulkan untuk menjadi sumber dana bagi BPDPKS untuk stabilisasi harga.

BACA JUGA:  Surya Paloh Resmikan Sekretariat Nasdem di Bali, Sebut Terbaik

"Pada dasarnya, PMK Nomor 15 tahun 2022 ini adalah memberikan perubahan tarif pajak pungutan ekspor untuk seluruh produk sawit dari tandan buah segar, kelapa sawit, buah sawit, CPO, palm oil, dan used cooking oil," ujar Sri Mulyani, Jumat (15/07/22).

Sri Mulyani menegaskan sesudah tanggal 31 Agustus 2022, yakni 1 September 2022, Kementerian Keuangan baru menerapkan tarif yang bersifat progresif.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Bali Tinggi, Waspada Imbas Subvarian Omicron

"Artinya kalau dalam hal ini harga CPO rendah, maka tarifnya juga akan sangat rendah. Sedangkan kalau harganya naik, tarifnya akan meningkat," kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, langkah tersebut dilakukan agar pemerintah melalui BPDPKS mendapatkan pendanaan untuk melakukan program yang berhubungan dengan stabilisasi harga biodiesel hingga minyak goreng.

Meski dalam kesibukan menjadi tuan rumah Presidensi G20, pemerintah Indonesia tetap memperhatikan situasi dalam negeri yang berhubungan dengan pangan dan CPO.

Indonesia merupakan salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia dan melihat kondisi para petani, termasuk petani sawit dan kondisi masyarakat yang mengonsumsi minyak goreng.

"Semua kebutuhan itu kami jaga dalam sebuah kebijakan termasuk pungutan ekspor dan mencari keseimbangan berbagai tujuan tersebut," papar Sri Mulyani.

Melalui kabar gembira penghapusan tarif pungutan ekspor kelapa sawit seperti dikatakannya di Bali, Menkeu Sri Mulyani Percaya dengan begini ekonomi Indonesia masih akan stabil. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI