GenPI.co Bali - Petisi Rakyat Papua (PRP) Bali memiliki banyak tuntutan kala lakukan demo penolakan terhadap tiga provinsi anyar Papua di area Bundaran Hang Tuah, Renon, Denpasar, Kamis (14/07/22).
Pihak masyarakat pendatang di Pulau Dewata tersebut menyebut pembentukan tiga provinsi baru di Gumi Cendrawasih justru bakal membuat militerisasi kian ofensif.
Pasalnya, pemekaran tersebut otomatis akan dibarengi dengan penambahan markas militer TNI/Polri yang menurut mereka semakin membuat rakyat Papua sengsara.
“Proses pembahasan dan pengesahan RUU tentang DOB tersebut tanpa melibatkan rakyat Papua dan dilakukan sepihak oleh pembuat undang-undang,” kata Koordinator Aksi, Jefry Kosay, Kamis (14/07/22).
Selama hampir dua jam menggelar aksi unjuk rasa, massa PRP Bali menolak pemekaran tiga provinsi di Papua.
Dalam aksinya, massa PRP Bali menyuarakan 23 poin tuntutan dalam pernyataan sikapnya, yakni:
1. Cabut UU Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II di Papua.
2. Segera hentikan upaya pemekaran provinsi di wilayah West Papua.
3. Elite Papua stop mengatasnamakan rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaan.
4. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua.
5. Tarik militer organik dan non organik dari West Papua.
6. Stop killing Papua's people.
7. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap kawan Nyamuk Karunggu dan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
8. Stop perampasan Tanah Adat dan kriminalisasi masyarakat adat di West Papua.
9. Indonesia stop ekosida dan genosida di West Papua.
10. Tutup Bandara Antariksa di Biak, West Papua.
11. Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat.
12. Tolak pengembangan Blok Wabu dan tutup semua perusahaan nasional dan multinasional di seluruh wilayah West Papua.
13. Usut tuntas pelaku penembakan dua anak di Intan Jaya.
14. Tangkap, adili dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM.
15. Hentikan rasisme dan tangkap pelaku politik rasial.
16. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan seluruh wilayah West Papua lainnya.
17. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.
18. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau secara langsung situasi HAM di West Papua.
19. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua.
20. Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua.
21. Kami mendukung rakyat Wadas dan Jomboran dalam melawan tambang yang merugikan.
22. Kami mendukung rakyat Indonesia menolak Omnibus Law dan sahkan RUU PKS tanpa dipreteli.
23. Kapolda Bali hentikan teror dan intimidasi terhadap mahasiswa serta pelajar Papua yang ada di Bali. (gie/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News