Warga Intaran Tolak Terminal LNG, Gubernur Koster Wajib Begini

17 Juli 2022 21:00

GenPI.co Bali - Gubernur Bali I Wayan Koster wajib melakukan pencabutan izin terhadap proyek Terminal LNG setelah demo penolakan besar-besaran yang dilakukan oleh warga Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar baru-baru ini.

Sedari awal, ratusan warga yang masih wilayah Sanur itu tak setuju dengan pembangunan terminal liquefied natural gas di area hutan bakau alias mangrove.

Cukup masuk akal mengingat di sana sarat ekosistem penting yang kaya akan satwa sekaligus pelindung Bali dari abrasi.

BACA JUGA:  Pria Jatim Gondol Motor Perawat RS BIMC Kuta Bali, Modusnya Ini

“Kami menuntut segala hal yang berkaitan dengan pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove dicabut,” ujar Bendesa Adat Intaran Sanur I Gusti Alit Kencana, Kamis (14/07/22).

Jro Bendesa Alit Kencana menegaskan bahwa penolakan rencana proyek ini merupakan satu suara warga Desa Adat Intaran.

BACA JUGA:  Korupsi DID: Eks Bupati Eka Wiryastuti Seret OPD Pemkab Tabanan

Pihaknya memastikan tidak ada unsur politis dalam gerakan penolakan ini dan murni aksi spontan dan respons aktif masyarakat setempat.

Di lain sisi, aktivis lingkungan I Wayan ‘Gendo’ Suardana mempertanyakan komitmen Gubernur Bali I Wayan Koster dalam visi pembangunan pemerintahannya di Bali.

BACA JUGA:  RSUP Sanglah Denpasar Bali Ganti Nama, Sarat Makna Pahlawan

Gubernur Koster dan Wakil Gubernur Cok Ace diketahui mengusung slogan Nangun Sad Kerthi Loka Bali.

"Jangan mengkhianati dan berdiri di atas dua kaki dalam visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali," kata Gendo Suardana.

Menurut Gendo, gerakan masyarakat Sanur ini merupakan bagian dari realisasi visi Wayan Koster dalam membangun Provinsi Bali.

Nangun Sad Kerthi adalah pembangunan yang berbasis pada keberlangsungan alam dan kebudayaan Bali.

Menjaga laut, menjaga pantai dari proyek-proyek destruktif dan menjaga tempat suci serta terumbu karang yang berada di pesisir Sanur, menjadi bagian dari visi misi Gubernur Koster.

Gendo Suardana juga menyoroti arahan Koster kepada PT. Dewata Energi Bersih (DEB) agar tidak membangun di areal mangrove Sanur, melainkan di lepas pantai.

"Namun, jika secara kajian di lepas pantai yang dilakukan oleh PT.DEB dinyatakan tidak layak, apakah pembangunan Terminal LNG akan tetap dilakukan di mangrove," papar Gendo.

Pihaknya mewanti-wanti agar hal tersebut jangan sampai terjadi, dan tetiba berubah ketika hajatan G20 selesai.

Mewakili kalangan pendemo warga Desa Adat Intaran, Gendo juga melayangkan kritik pedas atas tindakan Gubernur Bali, I Wayan Koster yang nampak membiarkan pembangunan Terminal LNG tanpa tahu dampak jangka panjangnya. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI