GenPI.co Bali - Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali nantinya bakal berganti nama yang sarat akan makna pahlawan.
Melalui izin Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, rumah sakit terbesar di Pulau Seribu Pura itu akan berganti nama jadi RSUP IGN Gede Ngoerah.
"Gubernur Bali mengusulkan ke Kemenkes agar nama RSUP Sanglah diubah menjadi RSUP IGN Gede Ngoerah, dan disetujui oleh Menteri Kesehatan," kata Kadinkes Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom di Denpasar, Rabu (13/07/22).
Menurut Kadinkes, perubahan nama RSUP Sanglah yang telah beroperasi sejak 1959 berawal dari pengajuan surat Gubernur Bali Nomor 440/1964/Yankes.Diskes tanggal 11 Februari 2020.
Gubernur Bali mengusulkan perubahan nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof Dr IGN Gede Ngoerah.
Gubernur Bali mengajukan perubahan nama berdasarkan sejumlah alasan.
Pemberian nama fasilitas kesehatan yang lazim di ditetapkan oleh Kementerian akan merujuk pada nama pahlawan, nama orang yang berjasa dan lokasi atau tempat fasilitas kesehatan berada.
Alasan lain tidak berbahasa asing, aspek sosiologi, dan nama rumah sakit belum pernah digunakan.
Kemudian usulan perubahan nama didasari oleh surat DPRD Provinsi Bali Nomor 593/605/DPRD tanggal 20 Januari 2020 yang mengusulkan untuk mengganti nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof Dr IGN Gede Ngoerah.
IGN Gede Ngoerah merupakan dokter pertama perintis bagian kebidanan yang merupakan cikal bakal berdirinya RSUP Sanglah.
Prof Dr IGN Gede Ngoerah diketahui merupakan dokter spesialis pertama sekaligus spesialis syaraf pertama di Bali, serta dokter Kepresidenan Presiden Soekarno di Bali.
Prof Dr IGN Gede Ngoerah sekaligus menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Rektor Universitas Udayana, Bali.
Terkait dengan peresmian perubahan nama RSUP Sanglah, Kadinkes Bali belum bisa memastikan, mengingat status rumah sakit tersebut berada di bawah Kementerian Kesehatan.
"Nanti akan langsung diubah saat penyerahan izin operasional RSUP Sanglah. Tanggalnya belum diberitahu oleh Kemenkes tapi rencananya bersamaan dengan keluarnya izin operasional," ujar Kadinkes Bali.
Karena waktu belum dapat dipastikan, Anom mengatakan bahwa segala perubahan nantinya dapat dikonfirmasi langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah, Denpasar, Bali. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News