Warga Intaran Geruduk Kantor Gubernur Bali Koster, Tuntutannya?

15 Juli 2022 13:00

GenPI.co Bali - Lautan massa warga Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar, Bali menggeruduk kantor Gubernur Bali, I Wayan Koster pada Kamis (14/07/22) untuk melayangkan suatu tuntutan penting.

Desakan tersebut nyata tak lepas dari penolakan terhadap lokasi pembangunan proyek Terminal LNG yang kabarnya bakal menggusur kawasan mangrove.

Seribuan warga mengepung Kantor Gubernur Bali untuk mendesak pencabutan izin proyek industri energi alternatif tersebut.

BACA JUGA:  Korupsi Masker Rp2,6 M, Eks Kadinsos Karangasem Dihukum Sebegini

Mengawali aksi dengan pawai dari Lapangan Parkir Timur Renon pukul 10.30 WITA, massa berpakaian adat madya Bali ini berorasi di depan gerbang Kantor Gubernur Koster.

"Aksi ini bertujuan untuk minta ketegasan dari gubernur," ucap Bendesa Adat Intaran Sanur I Gusti Alit Kencana, Kamis (14/07/22).

BACA JUGA:  Korupsi DID: Ini Uang yang Mengalir ke Eks Bupati Eka Wiryastuti

Jro Bendesa mewakili warganya minta agar Gubernur Wayan Koster mencabut semua proses perizinan pembangunan Terminal LNG di kawasan hutan mangrove Sanur.

"Apabila Gubernur Bali memang serius maka hari ini kami menuntut agar segala perizinan terkait pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove dicabut," kata Jro Bendesa.

BACA JUGA:  Buntut PRP Demo, Pentolan PGN Bali Berang Gegara Diadang Aparat

Menurut Jro Bendesa, PT Dewata Energi Bersih (DEB) yang menggarap proyek tersebut mengaku mendapat arahan dari Gubernur Bali Wayan Koster agar tidak membangun di areal hutan mangrove.

Warga Intaran lantas tak serta-merta percaya dengan pernyataan tersebut sebelum adanya ketegasan dari Gubernur Koster.

"Jika memang serius seharusnya segera mencabut segala perizinannya tersebut dan mencoret Terminal LNG di kawasan mangrove pada dokumen Raperda Bali," tuturnya.

Saat berorasi di depan massa, Jro Bendesa Alit Kencana menegaskan bahwa penolakan rencana proyek ini merupakan satu suara warga Desa Adat Intaran.

Pihaknya juga memastikan tidak ada unsur politis dalam gerakan penolakan ini, murni aksi spontan dan responsif masyarakat.

Sebelum melakukan demo di kantor Gubernur Bali, perwakilan warga Desa Adat Intaran, Sanur sejatinya telah melayangkan surat terhadap Koster. Isinya ialah permintaan adanya peninjauan kembali terhadap lokasi Terminal LNG. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI