Lokasi Proyek LNG di Sanur Bikin Komunitas Nelayan Ketar-Ketir

09 Juli 2022 02:00

GenPI.co Bali - Komunitas nelayan hanya bisa ketar-ketir karena adanya kans berjalannya proyek pembangunan energi bersih LNG berlokasi di Sanur, Bali dalam waktu dekat.

Kegelisahan mereka cukup berdasar, mengingat pembangunan proyek liquefied natural gas bisa merusak terumbu karang sekaligus lingkungan sekitar Desa Adat Intaran, Sanur.

"Kami keberatan dengan adanya lokasi proyek LNG yang dekat dengan perairan daerah tujuan wisata bahari, karena lingkungan dan pariwisata bisa menjadi rusak," kata Kelian Banjar Gulingan Intaran Sanur AA Arya Teja, Senin (04/07/22).

BACA JUGA:  Dewan Pengawas KPK Tunda Sidang Etik Efek Lili Pintauli di Bali

Pembina Kelompok Sungai Bahari ini menilai upaya pemerintah membangun proyek gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di kawasan pesisir Sanur dapat merusak ekosistem di perairan yang menjadi tujuan wisata bahari.

Ia menilai sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi Bali dan PT Dewata Energi Bersih tidak akan menemukan titik terang selama pembangunan proyek itu berlokasi di pesisir pantai Sanur.

BACA JUGA:  Jelang Liga 1, Teco Pergi dari Bali United, Bikin Rencana Besar?

"Selama mereka (Pemerintah Provinsi dan PT Dewata Energi Bersih, red) menetapkan lokasi terminal LNG di kawasan Hutan mangrove dan bangun jetty kapal Cargo LNG di dekat perairan terumbu karang, kami rasa percuma diskusi," imbuhnya.

Kelian Banjar Gulingan AA Arya Teja mengatakan Bali sebetulnya butuh regulasi yang pasti terkait penanaman, serta perawatan terumbu karang agar terlindung dari aktivitas yang merusak.

BACA JUGA:  Kronologi Pria Jembrana Tewas Tertimpa Pohon Randu, Awal Santai

"Ancaman terbesar terumbu karang ada pada aktivitas yang menyebabkan debu di laut atau kekeruhan air. Salah satu kekeruhan air tersebut disebabkan oleh adanya aktivitas pengerukan (dredging)," kata AA Arya Teja.

Jadi, kata Arya Teja apabila ingin melestarikan Terumbu Karang dan kestabilan ekosistem laut, mestinya pemerintah memberikan perlindungan terhadap pelestarian Terumbu Karang.

Lebih penting lagi tidak ada proyek yang melakukan pengerukan alur laut untuk terminal LNG di kawasan mangrove.

Menurut riset yang dipaparkan KEKAL Bali, Frontier Bali dan WALHI Bali, pengerukan untuk alur laut terminal LNG di kawasan mangrove akan dilakukan dengan volume 3.300.000 meter kubik.

Pengerukan tersebut mengenai area Peta Indikatif Terumbu Karang seluas 5 hektare.

Terlepas dari fakta bikin komunitas nelayan ketar-ketir, penolakan terhadap pembangunan proyek LNG dekat dengan lokasi Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar, Bali mendapat banyak penolakan pihak hingga bikin DPRD ikut campur. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI