Waspada! Bali Masih Darurat Bencana, Ini Kata Menko PMK

23 Oktober 2021 06:00

GenPI.co Bali - Kejadian bencana berupa gempa bumi Karangasem ternyata baru awalnya saja setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebut Bali darurat bencana.

Sabtu, 16 Oktober 2021 menjadi saat-saat paling mengagetkan ketika gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,8 cukup merusak dua kabupaten di Pulau Dewata.

Ya, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Bangli yang terdiri dari beberapa desa harus menanggung kerusakan fatal imbas rubuhnya rumah-rumah dan putusnya akses jalan.

BACA JUGA:  GWK Salurkan Bantuan 50 Ton Beras untuk Provinsi Bali

Banyak Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp64,71 miliar lebih sesuai penghitungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pasca gempa, Menko PMK bernama Muhadjir Effendy enggan menurunkan tingkat kewaspadaannya dan menyebut rakyat Bali untuk mengerti jika keadaan saat ini masih darurat.

BACA JUGA:  Diskon Besar Besok, Ini Daftar Hotel Berbintang Murah di Bali

"Keadaan darurat ini harus segera ditangani. Yang meninggal di pulasara sesuai tradisi dan agama yang dianut. Kemudian ada tahap rehabilitasi, sekarang ini masih darurat," tutur Effendy, Kamis (21/10/21).

Lebih lanjut, ia juga menkoordinir agar pihak pemerintah daerah Pulau Dewata beserta segenap BPBD dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus menangani efek bencana.

BACA JUGA:  Pelanggaran FIFA, Kemenangan Bali United atas Persik Sirna?

Tak lupa ia juga berharap tiap KK mendapat penanganan terbaik dengan cara pemberian tempat tinggal sementara dan penghilangan trauma.

"Kelima KK ini saya minta dalam minggu ini harus sudah mendapat tempat tinggal dan mereka tak boleh dihantui trauma karena rumahnya hancur," tuturnya lagi.

Menko PMK sendiri juga turut meringankan beban korban gempa Karangasem ini dengan cara memberikan berbagai bantuan sembako dan sebagainya. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI