Lokasi Teminal LNG Ditolak Desa Intaran, Respons Ketua DPRD Bali?

07 Juli 2022 11:00

GenPI.co Bali - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama merespons upaya penolakan warga Desa Adat Intaran terhadap lokasi pembangunan Terminal LNG beberapa waktu belakangan.

Menurut dia, protes masyarakat yang takut akan penggusuran hutan bakau tersebut patut untuk disimpan terlebih dahulu.

Akan tetapi, ia juga mengatakan bahwasannya proyek Terminal liquefied natural gas (LNG) yang sesuai amanat pemerintah punya tujuan baik pula.

BACA JUGA:  Kakek di Badung Bali Tewas Ulah Pati, Fakta Ini Diungkap Polisi

"Tentunya kami tidak serta merta mengabaikan yang lain, ada protes masyarakat tentu kami dengarkan. Masyarakat tujuannya baik, pemerintah juga tujuannya baik," kata Adi Wiryatama di Denpasar, Senin (04/07/22).

Menurut Adi Wiryatama, secara umum proyek pembangunan terminal LNG di kawasan Desa Intaran, Kota Denpasar, memang diperlukan untuk menuju Bali Go Green dan Go Clean.

BACA JUGA:  Kesehatan: Fungsi Garam di Tubuh Manusia, Dokter Peringatkan Ini

Selain itu, pembangunan LNG itu juga untuk mendukung Bali menjadi mandiri dalam menyediakan energi, sehingga pasokannya tidak terus tergantung pada daerah lain.

"Karena kami daerah kepulauan, jadi sangat riskan," ujar Adi Wiryatama.

BACA JUGA:  Anak Ketua DPRD Badung Konsumsi Narkoba, JPU Ungkap Fakta 'Gila'

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Adat Intaran Sanur, Kota Denpasar, menyampaikan aspirasi ke DPRD Bali, yakni menolak lokasi proyek terminal LNG.

Warga juga meminta dilakukan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali untuk kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai.

Bandesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana sebelumnya meminta DPRD untuk secepatnya meninjau ulang rancangan Perda RTRW Provinsi Bali.

Adi Wiryatama mengatakan lokasi proyek pembangunan terminal LNG tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut, sesuai dengan pendapat dari Pemerintah Provinsi Bali.

"Masih ada pembicaraan dan studi bersama, baik yang sudah setuju maupun tidak setuju. Bisa saja bergeser, kami lihat kajiannya," ucap Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama.

Dia juga tidak menampik bahwa setiap pembangunan pasti memberikan dampak tertentu.

Namun, secara umum bagaimana pembangunan terminal LNG itu meminimalkan dampak, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan atau dikecewakan.

"Apa gunanya membangun kalau membawa sengsara rakyat. Jadi, secara keseluruhan kami lihat tujuannya baik go green dan go clean. Mari kita pikirkan bersama," paparnya.

Meskipun tahu bahwa penolakan warga Desa Adat Intaran berdasarkan fakta tolak kerusakan lingkungan, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama juga meyakinkan bahwa Terminal LNG punya manfaat besar kelak. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI