Buntut Narkoba Rp74 M di Vila Bali, Bule Australia Diburu Polisi

07 Juli 2022 07:00

GenPI.co Bali - Bule asal Australia misterius bernama inisial Mr A (32) diburu polisi pasca pengungkapan kasus narkoba di suatu vila area Kuta, Bali beberapa pekan lalu.

Semua berawal dari penggrebekan pihak berwajib pada 12 April 2022 lalu dimana mereka menemukan kamar penuh obat-obatan terlarang.

Mengutip laman Daily Telegraph, setidaknya ada 35 kg sabu blue ice, 32 kg kokain, 800 pil ekstasi, dan 2,6 kg ganja.

BACA JUGA:  Nasib Honorer Bali Terjamin? Pemprov Masih Menunggu Syarat Ini

Nah, tiga tersangka yang notebene berasal dari Indonesia tertangkap di suatu penginapan Kuta, Bali tersebut menyisakan satu orang buron.

Ya, dialah Mr A, sosok bule Australia misterius yang sempat meninggalkan jejak di tempat penyimpanan narkoba bernilai fantastis tersebut.

BACA JUGA:  Kesehatan: Fungsi Garam di Tubuh Manusia, Dokter Peringatkan Ini

Melalui jumpa pers yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat terkuak bahwa tiga orang lokal yang ditangkap adalah kaki tangan sang warga negara asing (WNA) asal Negeri Kangguru.

"Perburuan terhadap tersangka masih kami lakukan setelah menangkap para pelaku inisial AAP, KMS, dan KS di suatu vila area Kuta," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin, Jumat (24/06/22) lalu.

BACA JUGA:  Anak Ketua DPRD Badung Konsumsi Narkoba, JPU Ungkap Fakta 'Gila'

Demi bisa menangkapnya, Khozin juga mengatakan telah menggandeng interpol dalam perburuan tersangka nanti.

"Kami sudah berkoordinasi dengan interpol terkait pencarian DPO kejahatan global ini," kata dia lagi.

Gegara bawa banyak narkoba dan siap diselundupkan di vila Bali, Bule Australia, Mr A kini terancam hukuman mati. Pasalnya, hukum di Indonesia begitu kejam yakni bisa dalam bentuk eksekusi. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI