Anak Ketua DPRD Badung Bali Diadili, Kasus Kejahatan Apa?

06 Juli 2022 14:00

GenPI.co Bali - Anak kandung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, bernama Putu Nova Christ Andika Graha Parwata (34) mesti menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (05/07/22) imbas suatu kasus kejahatan.

Tak main-main, Putu Nova Andika tersandung kasus kepemilikan narkoba pasca diringkus pihak berwajib pada Sabtu (14/05/22) lalu.

Sidang perdana putra Ketua DPRD Badung itu memiliki agenda pembacaan dakwaan akan digelar di Ruang Sidang Kartika, PN Denpasar.

BACA JUGA:  Ancaman Teroris Jelang KTT G20 Bikin Bali Waspadai Penghuni Kosan

Berkas kasus Putu Nova sendiri sudah dilimpahkan ke PN Denpasar pada Jumat (01/07/22) lalu dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni.

"Berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan hari Jumat lalu," kata Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, I Gusti Gatot Hariawan, Senin (04/07/22).

BACA JUGA:  Viral! Jakarta ke Bali Cuma Rp170 Ribu, Tiktoker Bagikan Tips Ini

Putu Nova Andika Parwata dijerat pasal berlapis UU Narkotika setelah diamankan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Denpasar pada 16 Mei 2022 lalu.

Kasusnya bermula dari tertangkapnya oknum TNI Putu SA di Jalan Alam Sari Tegeh Sari, Padangsambian, Denpasar Barat.

BACA JUGA:  Sidang Kasus 2 Bule Rampok Vila Seminyak Memanas, Ada Main Uang?

Saat itu Putu SA yang merupakan orang suruhan Putu Nova Parwata hendak mengambil pesanan narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.

Dari hasil interogasi terungkap bahwa ganja di tangan Putu SA merupakan milik Putu Nova yang menunggunya di rumah.

Polisi pun bergerak cepat dengan menggerebek dan menggeledah kediaman Putu Nova di Banjar Kwanji, Dalung, Kabupaten Badung.

Di rumah tersangka Putu Nova, polisi juga menemukan ganja lainnya, sehingga total keseluruhan barang bukti yang disita sebanyak 495 gram.

Mendapati anaknya sendiri yakni Putu Nova Christ Andika Graha Parwata mulai diadili di PN Denpasar, Bali, Ketua DPRD Badung, I Putu Purwata tak tinggal diam dan sempat melakukan rapat keluarga menuntut keadilan. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI