GenPI.co Bali - Polisi Resor (Polres) Jembrana, Bali langsung melakukan penindakan terhadap kasus penculikan terhadan seorang bocah bernama inisial AM (12) yang terjadi di Loloan Barat baru-baru ini.
Diketahui, AM hampir diculik oleh seorang pelaku bernama inisial BA (31) pada Rabu (29/06/22) lalu.
Dua hari setelah kejadian, polisi Jembrana akhirnya menciduk pelaku di Gilimanuk, Melaya, Bali. Pelaku BA diciduk pukul 10.00 WITA, Jumat (01/07/22).
“Pelaku diciduk setelah kepolisian menerima laporan dari keluarga korban,” ujar Kasatreskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata, Jumat (01/07/22).
Menurut AKP Reza Pranata, awal mula penculikan bermula ketika korban AM yang berasal dari Loloan Barat mengisi angin ban sepeda gayungnya.
Seusai isi ban, korban berpapasan dengan pelaku BA saat melintas di Jalan Kalimutu, Jembrana.
Di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku penculikan memberhentikan korban dan menanyakan berapa ukuran tinggi badan.
Pertanyaan tersebut sempat tidak digubris oleh korban karena merasa tidak kenal. Namun, pelaku BA tetap memaksa.
Korban AM sempat melawan dengan mengambil handphone milik pelaku dan dibantingnya.
Pelaku BA tetap memaksa sampai korban diseret hingga ke Jalan Gatot Subroto, depan Toko Rosari dekat lampu merah.
Sesampainya di Rosari korban diajak dan dipaksa untuk naik sepeda motor, tetapi korban melakukan perlawanan sampai korban memegang pohon.
Karena terus dipaksa akhirnya korban ikut naik sepeda motor Vario warna putih sampai ke rumah kosong di Jalan Udayana, Negara.
Sebelum pelaku membawa korban keburu aksinya dilihat bibi korban. Bibi korban sempat bertanya kepada pelaku dan dijawab dirinya adalah teman AM.
Yang mencurigakan, pelaku langsung kabur. Insiden percobaan penculikan ini segera dilaporkan ke Polres Jembrana.
“Polisi langsung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan keluarganya,” ujar AKP M Reza Pranata dilansir dari laman Polres Jembrana.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi dan rekaman CCTV, terungkap identitas pelaku.
“Catatan kepolisian, pelaku berasal dari Kelurahan Gilimanuk dan berprofesi sebagai pedagang,” ucap AKP Reza Pranata didampingi Kasihumas Iptu I Ketut Suartawan.
Dua hari melakukan penyelidikan, polisi langsung menangkap pelaku penculikan bocah yang gegerkan Loloan Barat, Jembrana pada Jumat (01/07/22) pukul 10.00 WITA di rumahnya di Gilimanuk. Kasus ini masih diselidiki pihak berwajib setempat. (lia/jpn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News