Jambret iPhone Wisman India, Pria Bali Diciduk Polisi

30 Juni 2022 10:00

GenPI.co Bali - Pria bernama I Wayan Gondol asli Bali mesti pasrah diciduk polisi gegara aksi nekatnya menjambret ponsel iPhone milik wisatawan mancanegara (wisman) asal India pada Jumat (24/06/22).

Aksi jahat si Gondol berawal saat korban bernama lengkap Lalith Kumar Daga Chhagan Lal (35) telah menggunakan aplikasi Google Maps di wilayah Mal Bali Galeria pada pukul 17.30 WITA.

Bersama sang suami, Lal tengah mencari arah menggunakan aplikasi dari Google tersebut sebelum akhir didekati oleh pelaku yang menaiki motor.

BACA JUGA:  Denpasar Heboh! Temuan Mayat Orok Bayi Jalan By Pass Ngurah Rai

Hanya dalam waktu sekejap, sang pria Bali bernama I Wayan Gondol langsung menggondol iPhone 11 milik wisman cewek India tersebut dan langsung pergi secepat kilat.

Mengutip The Bali Sun, laporan polisi menjelaskan bahwa penjambret mencoba hilangkan jejak dengan melewati jalan-jalan sempit nan rumit.

BACA JUGA:  Demi Drama Hubungan Percintaan, 3 Zodiak Ini Ancam Putus

Sadar jadi korban tindakan kriminal buat Lal dan suaminya meminta bala bantuan polisi untuk menangkap para pelakunya.

Berdasarkan kesaksian korban dan barang bukti yang ada, pihak berwajib akhirnya bisa mengungkap sosok pelakunya selang dua hari kemudian alias pada Minggu (26/06/22).

BACA JUGA:  Bikin Anak Terhindar dari Pelecehan Seksual, Ini Tips Psikolog

Kalangan polisi langsung menangkap I Wayan Gondol yang tinggal begitu dekat dengan kawasan Rumah Sakit BIMC, Kuta.

Diketahui, pelaku pengendara motor merk Honda Vario warna hitam dan cokelat yang terlibat dalam pencuriaan ponsel mahal milik Lal.

Tanpa diduga, aksi jambret yang dilakukan oleh I Wayan Gondol bukan kali pertama terjadi. Sebelum merampas iPhone milik wisman India, ia sempat lakukan kejahatan serupa dan kini terancam hukuman 9 tahun penjara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI