Bikin Warga Intaran Murka, DPRD Bali: Kaji Ulang Terminal LNG

30 Juni 2022 08:00

GenPI.co Bali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta adanya pengkajian ulang terhadap lokasi terminal LNG buntut murka dari Warga Desa Adat Intaran, Bali baru-baru ini.

Wakil rakyat yang menyuarakan adanya pengkajian ulang datang dari Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem PSI Hanura pada Senin (27/06/22).

Anggota DPRD tersebut mewanti-wanti agar Gubernur I Wayan Koster menimbang-nimbang seberapa pantaskah Terminal LNG dibangun di Kawasan Mangrove Muntig Siokan.

BACA JUGA:  Denpasar Heboh! Temuan Mayat Orok Bayi Jalan By Pass Ngurah Rai

"Adanya aspirasi dari masyarakat yang menolak rencana lokasi Terminal LNG, agar saudara gubernur dapat mempertimbangkan lokasi terminal ke tempat yang lebih representatif dan pemerataan pembangunan ekonomi," kata Ketut Juliarta, Senin (27/06/22).

Ketua Fraksi Gerindra itu itu membacakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2022-2042 mengaitkan langsung dengan kondisi pro kontra masyarakat terutama rencana pembangunan Terminal LNG.

BACA JUGA:  Bikin Anak Terhindar dari Pelecehan Seksual, Ini Tips Psikolog

"Kami Fraksi Gerindra mengapresiasi usaha cepat Gubernur Bali untuk mewujudkan Bali mandiri energi, namun harus tetap memperhatikan fungsi kawasan, seperti, pariwisata, tahura, dan kepentingan masyarakat lainnya," ujarnya.

Fraksi Gerindra mengaku mendukung usaha lembaga eksekutif dalam hal ini, namun dinilai patut pelaksanaannya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

BACA JUGA:  Demi Drama Hubungan Percintaan, 3 Zodiak Ini Ancam Putus

Intinya demi menjaga dan melestarikan alam Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru.

Tak jauh dari saran pengkajian Fraksi Gerinda, Fraksi Nasem PSI Hanura yang bergabung turut menyuarakan hal serupa, dengan fokus pada mendengarkan aspirasi masyarakat desa adat terkait.

"Fraksi Nasdem PSI Hanura memahami perlunya digodok Raperda tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2022-2042. Hanya kami mengingatkan agar dalam pembaruan tersebut tidak sampai merusak tatanan dalam masyarakatz," kata Dr. Somvir.

Pihaknya sepakat bahwa rencana pembangunan Terminal LNG memerlukan kajian lebih mendalam, terutama terkait aspek lingkungan dan keamanan bagi masyarakat Desa Adat Intaran sebagai subjek yang akan terimbas ketika Terminal LNG beroperasi.

"Fraksi Nasdem PSI Hanura mendorong dilakukan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, ahli lingkungan, dan lembaga terkait, baik pemerintah ataupun swasta," ujar anggota partai Nasdem tersebut.

Selain itu, fraksi tersebut meminta agar dalam Raperda RTRW ditegaskan mengenai pembagian zona-zona wilayah, seperti zona hijau, zona pertanian, zona industri hingga zona spiritual.

Somvir juga menyebut bahwa selama ini upaya komunikasi yang pro aktif tak terjadi antara eksekutif dan tokoh masyarakat, sehingga kondisi atas penolakan Terminal LNG menjadi polemik hingga saat ini.

"Untuk masyarakat yang terimbas dengan adanya RTRW tersebut, sekiranya mendapatkan apresiasi dalam bentuk sarana prasarana untuk masyarakat setempat ataupun berbagi pembagian hasil," katanya memberi saran.

Anggota DPRD sendiri berdalih pengkajian ulang terkait pembangunan Terminal LNG yang dikritik warga Desa Adat Intaran ini bermanfaat menjaga kelestarian hutan bakau yang berguna lindungi Bali dari abrasi. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI