DPRD Paksa Gubernur Koster Akhiri Polemik SMAN Bali Mandara

30 Juni 2022 02:00

GenPI.co Bali - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi partai Demokrat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dipimpin Gubernur I Wayan Koster akhiri polemik SMAN Bali Mandara baru-baru ini.

Masalah di salah satu sekolah menengah atas negeri itu bermula kala sang gubernur memutuskan penyetaraan sekolah-sekolah seantero Pulau Dewata.

Tentu saja ini sempat mengakibatkan polemik bahwasannya SMAN Bali Mandara yang sebelumnya pro siswa-siswi miskin kehilangan fungsi utamanya.

BACA JUGA:  Denpasar Heboh! Temuan Mayat Orok Bayi Jalan By Pass Ngurah Rai

Lewat keluhan dari kalangan masyarakat yang tak setuju lantas membuat Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali mengusulkan agar pemerintah provinsi setempat tidak menyamakan pengelolaan SMA/SMK Bali Mandara dengan SMA/SMK umum lainnya.

"Hal ini mengingat pembangunan SMA/SMK Bali Mandara sebelumnya adalah atas persetujuan DPRD Provinsi Bali," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra di Denpasar, Senin (27/06/22).

BACA JUGA:  Piala AFC: Bali United Dipecundangi Visakha FC, Respons Teco?

Nova Sewi Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat terkait Raperda RTRWP Bali Tahun 2022-2042.

Ia juga menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 dalam Sidang Paripurna DPRD provinsi setempat.

BACA JUGA:  Arti Penting Software Absensi dan Manfaatnya Bagi Perusahaan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali sudah memutuskan mulai tahun pelajaran 2022/2023 akan menyamakan pengelolaan dan sistem pendidikan SMA dan SMK Negeri Bali Mandara dengan SMA/SMK negeri lainnya di Pulau Dewata.

Demikian pula dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN dan SMKN Bali Mandara yang berlokasi di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, itu sama dengan SMA/SMK negeri lainya yakni melalui Jalur Zonasi dan jalur lainnya.

Menurut Nova, kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang sebelumnya turun tangan untuk membiayai anak-anak dari keluarga kurang mampu termasuk mengasramakan di SMA dan SMK Bali Mandara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1).

"Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali perlu untuk ikut bertanggung jawab atas pendidikan bagi anak-anak yang berprestasi secara akademis, tetapi keluarganya tidak mampu untuk membiayainya," ucapnya.

Terlebih, kata Nova, berdasarkan penjelasan BPK bahwa tantangan yang dihadapi Pemprov Bali dalam kinerja yang baik ini adalah menjaga momentum pertumbuhan dengan tetap meningkatkan produktivitas dan nilai tambah.

Sekaligus juga mempertahankan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Bali dalam pandangan umumnya yang dibacakan Ni Putu Yuli Artini juga mengharapkan Pemprov Bali tetap memperhatikan aspek positif yang terdapat di SMA/SMK Bali Mandara.

"Diantaranya dari sistem pengajaran, kurikulum, SOP, disiplin dan sebagainya," ujar politisi dari Kabupaten Karangasem itu.

Di lain pihak, kata Yuli, Pemprov Bali agar tetap mengedepankan aspek berkeadilan dan kemampuan anggaran sehingga semua siswa miskin yang ada di Bali dapat terbantu secara maksimal.

Terlepas dari desakan DPRD fraksi partai Demokrat, desakan juga muncul dari Forum Komunikasi Peduli Pendidikan. FKPP meminta Gubernur Koster turut mengembalikan fungsi SMAN Bali Mandara agar kembali seperti sedia kala. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI