Narkoba di Bali Merajarela, Polisi Tangkap 16 Bule Berbeda

29 Juni 2022 04:00

GenPI.co Bali - Polisi Daerah (Polda) Bali menangkap 16 bule berbeda gegara terlibat dalam kasus narkoba yang merajarela di pulau selama enam bulan terakhir.

Bukan hanya meringkus belasan warga negara asing (WNA) saja, pihak berwajib sukses mengamankan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang.

Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana, Jumat, mengatakan sejak bulan Januari hingga Juni 2022, Polda Bali telah mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 39 kilogram senilai Rp56 miliar.

BACA JUGA:  Viral! Cewek Ini yang Dilecehkan Atlet AFL De Goey di Bali

Ketut Suardana mengatakan data tersebut menunjukkan peredaran narkoba di Bali tergolong cukup tinggi.

"Bali sebagai salah satu destinasi favorit peserta dunia tentunya turut menjadi sasaran dalam peredaran gelap narkoba internasional pada tahun 2022," kata Ketut Suardana, Sabtu (25/06/22).

BACA JUGA:  Bukti Keseriusan Polisi, Polda Bali Bakar Narkoba Rp56 Miliar

Suardana menyatakan ada upaya pihak asing untuk mengganggu ketertiban di Indonesia.

"Ini juga mengindikasikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba saat ini bukan hanya berorientasi pada kepentingan komersial semata, namun perlu kita sadari bahwa ada upaya-upaya asing untuk melemahkan bangsa ini," kata Suardana.

BACA JUGA:  Polisi Ciduk Youtuber dan 2 Konten Kreator di Bali, Ada Fakta Ini

Ia menilai apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka akan terjadi kehilangan generasi berkualitas pada bangsa Indonesia.

Suardana mengapresiasi tindakan pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu atau metamfetamine, ganja, kokain, MDMA dan metilfenidat di halaman Mapolda Bali.

Suardana menyatakan berkat usaha pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Bali, Polda Bali telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 350.000 orang generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.

Atas prestasi itu, Suardana menyampaikan terima kasih kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba Polda Bali atas dedikasi dan kerja selama ini.

Suardana berharap dengan adanya upaya pengungkapan kasus peredaran narkoba tidak membuat satuan reserse narkoba berpuas diri, melainkan terus meningkatkan motivasi dalam memberantas narkotika.

Suardana juga meminta kerja sama semua pihak untuk melakukan langkah pencegahan peredaran narkoba di wilayah Bali.

"Saya mengajak seluruh pihak yang hadir pada kesempatan ini untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif menyadarkan masyarakat agar terbebas dari bahaya narkoba," kata Wakapolda Suardana pula.

Penangkapan 16 bule oleh kalangan pihak Polda Bali pun diharapkan bisa mengatasi kejahatan narkoba yang mulai marak terjadi seantero Pulau Dewata. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa
Narkoba Bali   Polisi   Polda Bali   Bule   Narkoba  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI