Polisi Ciduk Youtuber dan 2 Konten Kreator di Bali, Ada Fakta Ini

28 Juni 2022 15:00

GenPI.co Bali - Penggrebekan anggota Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar terhadap seorang Youtuber inisial RMH dan dua konten kreator pembuat video porno di Bali baru-baru ini ungkap fakta baru.

Kebenaran yang terungkap tersebut tak lain dan tak bukan ialah rutinnya ketiga orang tersebut membuat konten sarat akan adegan tak senonoh.

Bahkan, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko juga mengatakan bahwa baik dua konten kreator nama inisial R dan E serta Youtuber RMH rutin memproduksi video porno.

BACA JUGA:  Polisi Ciduk Youtuber di Bali, Kasusnya Bikin Jakun Pria Berdiri

Nah, mengejutkannya lagi, ketiganya juga bekerja sama promosikan judi online untuk menambah cuan.

"Mereka hanya buat konten yang diduga mengandung pornografi. Nah, kebetulan pada saat itu di lokasi ada tulisan judi online," ujar AKBP Nanang Prihasmoko, Sabtu (25/06/22).

BACA JUGA:  Bali Gempar! Band /rif Rayakan rifVersary Nyanyikan Lagu Sebegini

Sekedar informasi, Seorang Youtuber berinisial RMH digerebek Tim Opsnal Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (19/06/22) lalu.

Yang mengejutkan, polisi tidak hanya mengamankan RMH, tetapi dua orang lainnya yang diduga sebagai konten kreator berinisial R dan E.

BACA JUGA:  Bali Viral! 2 Pria Racuni Anjing dan Angkat Jasadnya di Denpasar

Ketiga pelaku diduga memproduksi secara rutin konten YouTube berbau pornografi dan mengunggah di kanal miliknya.

Penggerebekan RMH, R dan E berlangsung di kawasan Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali sekitar pukul 16.00 WITA.

Penangkapan terhadap trio YouTuber tersebut berawal dari kecurigaan polisi terhadap konten dari ketiganya.

Terlepas dari fakta pengungkapan konten berbau pornografi dan endorse judi online, pihak polisi Bali masih mendalami kasus yang menimpa Youtuber serta dua konten kreator tersebut. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI