Polisi Ciduk Youtuber di Bali, Kasusnya Bikin Jakun Pria Berdiri

27 Juni 2022 18:00

GenPI.co Bali - Polisi menciduk seorang Youtuber bernama inisial RMH gegara terlibat kasus kejahatan sarat bikin jakun pria berdiri baru-baru ini.

Tim Opsnal Ditreskrimsus Polisi Daerah (Polda) Pulau Dewata meringkus sang pembuat konten aplikasi Youtube itu pada Minggu (19/06/22) lalu.

Penggerebekan RMH berlangsung di kawasan Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali sekitar pukul 16.00 WITA.

BACA JUGA:  KMP Nusa Dua Kandas, 160 Penumpang Terjebak di Selat Bali

Alasan penangkapan sendiri tak lepas dari fakta sang Youtuber diduga memproduksi secara rutin konten YouTube yang bisa bikin jakun pria berdiri alias berbau pornografi di kanal miliknya.

Penangkapan YouTuber RMH setelah diduga tidak hanya memproduksi konten dewasa, tetapi juga jadi endorse situs judi online.

BACA JUGA:  Bali Terguncang Gempa di Kuta, BMKG Ungkap Magnitudonya

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko tidak memungkiri penangkapan YouTuber RMH.

Menurut AKBP Nanang Prihasmoko, penyidik Polda Bali saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

BACA JUGA:  Bali Viral! Rintihan Malam Jumat, Ternyata Kakek Tersangkut

"Mereka hanya buat konten yang diduga mengandung pornografi. Nah, kebetulan pada saat itu di lokasi ada tulisan judi online," ujar AKBP Nanang Prihasmoko, Sabtu (25/06/22).

AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan penyidik telah mengamankan yang bersangkutan di Mapolda Bali untuk pendalaman kasus lebih lanjut.

Tak cuma bikin konten porno pemuas jakun pria, Youtuber RMH disebut-sebut polisi Bali 'berdosa' karena mempromosikan judi online yang bisa saja mengarah hukum pidana. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI