Proyek PT BRW Perburuk Pantai Pandawa, Respons Bendesa Kutuh?

25 Juni 2022 15:00

GenPI.co Bali - Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir berikan respons tak terduga kala proyek PT BRW yang mangkrak beberapa tahun belakangan perburuk penampilan objek wisata, Pantai Pandawa, Badung, Bali.

Sekedar informasi, pantai terkait merupakan destinasi favorit kalangan turis yang sedianya berkunjung ke Desa Kutuh, Kuta Selatan, Gumi Keris.

Bahkan, saking tinggi pamornya, objek wisata ini mampu menggeser pantai-pantai lain seantero Pulau Seribu Pura.

BACA JUGA:  Hasil Piala AFC Bali United vs Kedah FC: Suksma, Gol Bunuh Diri!

Pemandangan dari atas tebing dan pesisir pantai berpasir putih, menjadi nilai lebih kawasan wisata yang dikelola Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Bali, ini.

Namun, keberadaan proyek hotel yang mangkrak dan dibiarkan begitu saja selama bertahun-tahun, merusak keindahan kawasan pantai.

BACA JUGA:  Bule Polandia Dideportasi Imigrasi Bali Imbas Skimming, Aksinya?

Kondisinya yang berupa proyek separuh jadi menyisakan fondasi tidak terurus yang merusak pemandangan para turis saat berkunjung ke Pantai Pandawa.

Aset mangkrak dan tak terurus itu merupakan bekas proyek pembangunan hotel yang tengah digarap salah satu investor Pantai Pandawa, yakni PT Bali Raga Wisata (BRW).

BACA JUGA:  Tabrakan Mengerikan di Badung Bali, Kondisi 2 Bule Inggris Tragis

"Kita tidak berani mengomentari masalah BRW," ujar Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir, Minggu (19/06/22).

Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung ini berkilah kepemilikan lahan antara Desa Adat Kutuh dengan investor PT BRW sudah berbeda.

"Tanahnya beda. Kalau kita hanya ingin menata DTW (Daya Tarik Wisata, Red) Pantai Pandawa saja," kata Nyoman Mesir.

Pihaknya tak menampik keinginan desa adat agar proyek yang disebut-sebut menyalahi Izin Prinsip milik PT BRW itu kembali berlanjut.

"Semoga BRW cepat pulih," papar Jro Bendesa Nyoman Mesir.

Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan, Badung adalah pengelola utama kawasan wisata Pantai Pandawa.

Skema pengelolaannya berupa sharing profit atau bagi hasil antara Desa Adat Kutuh dengan Pemerintah Kabupaten Badung.

"Pantai Pandawa kerja sama antara Desa Adat Kutuh dan Pemkab Badung, pengelolaannya diserahkan ke Desa Adat Kutuh," ujar Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir.

Desa Adat Kutuh menerima bagian 75 persen dari pendapatan tiket masuk Pantai Pandawa, sisanya 25 persen milik Pemkab Badung.

Terlepas dari itu, Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir juga mengatakan alasan terbengkalainya proyek besar PT BRW di Pantai Pandawa, Badung, Bali tak lepas dari imbas kebangkrutan dan bukan pandemi Covid-19. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI