GenPI.co Bali - Polisi Sektor (Polsek) Tegallalang mengungkap nasib terbaru siswi SMK bernama inisiaal ESP yang viral usai curi uang sesari di Pura Dalem Desa Adat Talepud, Banjar Pujung Kaja, Desa Sebatu, Gianyar, Bali pada Senin (20/06/22).
Alih-alih membawa sang cewek yang masih berusia 15 tahun itu ke jalur hukum, pihak berwajib justru menggunakan restorative justice.
Intinya, nasib siswi SMK pencuri uang sesari itu bebas dari hukuman penjara dan akhir masalah ini berakhir dengan jalan damai.
Kapolsek Tegallalang, I Ketut Sudita sendiri menjabarkan alasan ESP melakukan pencurian uang sedekah bernilai Rp170 ribu ialah untuk membayar uang sekolah alias SPP.
"Dia membayar Rp170 ribu sehingga bisa mengikuti program pelatihan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Jika tidak bayar, maka ia tak boleh ikut pelatihan," kata Sudita, Kamis (23/06/22) dikutip Coconuts.
Sang pelajar tersebut juga mengakui telah hancurkan kotak sesari berbahan kaca dan mengambil uang di dalamnya.
Kepada pihak polisi, dia mengakui perbuatannya atas dalih malu dengan teman-teman lain karena tak bisa membayar SPP.
Mirisnya lagi, anggota kepolisian juga memaparkan bahwasannya ESP merupakan anak broken home gegara kedua orang tuanya bercerai.
Dititipkan ke kakek-nenek pada usia empat tahun, kedua orang tua pelaku yang masih berusia muda ini telah menikah lagi.
"Neneknya ESP telah meninggal dunia dan kakeknya bekerja sebagai petani yang sering sakit-sakitan," kata Sudita lagi.
Sudita menambahkan akan melakukan pertemuan dengan kalangan bendesa adat, pengurus Pura Talepud serta agensi perlindungan anak guna menyelesaikan permasalahan ini.
Bahkan, Kepala Polisi Sektor Tegallalang, Gianyar tersebut bersedia membayar uang SPP si ESP, siswi SMK yang viral usai curi uang sesari di salah satu pura Gumi Seni, Bali tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News