Fakta Mengejutkan Aset Mangkrak PT BRW Rusak Pantai Pandawa Bali

24 Juni 2022 00:00

GenPI.co Bali - Keindahan objek wisata Pantai Pandawa di Desa Adat Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Bali yang rusak imbas proyek aset mangkrak PT BRW memunculkan fakta mengejutkan baru-baru ini.

Fakta berupa proyek separuh jadi menyisakan fondasi tidak terurus yang merusak pemandangan para turis saat berkunjung ke salah satu objek wisata area Gumi Keris.

Nah, terbengkalainya aset tersebut, menurut pihak pemimpin desa atau Bendesa Adat Kutuh Nyoman Mesir tak lepas dari masalah kebangkrutan.

BACA JUGA:  Ngeri! Kecelakaan Tabrakan Motor di Klungkung Bali, 1 Orang Tewas

"(Bekas proyek mangkrak, Red) itu milik PT BRW yang bangkrut," ujar Jro Bendesa Adat Kutuh Nyoman Mesir kepada JPNN.com, Minggu (19/06/22).

Rusaknya Pemandangan dari atas tebing dan pesisir pantai berpasir putih, menjadi suatu hal tak terbantahkan bagi kalangan wisatawan yang datang ke Pulau Dewata.

BACA JUGA:  Akademisi Sebut Wayang Kulit Calonarang Sarat Nilai Hindu Bali

Bayangkan saja, di salah satu sudut pantai eksotis ini tampak sederet proyek pembangunan yang mangkrak dan dibiarkan begitu saja selama bertahun-tahun.

Sekedar informasi, PT BRW adalah salah satu investor besar yang aktivitasnya distop Pemprov Bali pada medio 2015 silam.

BACA JUGA:  Deportasi Bule Polandia dari Bali Dikawal 2 Pria Sangar, Ada Apa?

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikantongi PT BRW atas proyeknya ditengarai aspal alias asli tetapi palsu lantaran belum memiliki Izin Prinsip.

Tak hanya megaproyek yang diduga akan dibangun hotel atau kawasan resor di pesisir Pantai Pandawa, PT BRW kala itu ditengarai melakukan penambangan liar.

Proyek penataan sekaligus penambangan batu kapur yang digarap PT BRW di atas lahan seluas 115 hektare dikhawatirkan mengarah pada privatisasi Pantai Pandawa.

PT BRW awalnya mengantongi IUP dari pemerintah pusat, tetapi sudah habis masa berlakunya pada Januari 2015.

Keseluruhan aktivitas proyek PT BRW dihentikan paksa Satpol PP Pemprov Bali pada 24 Agustus 2015 silam dan terus mangkrak tak terurus hingga kini.

Aset PT BRW berupa bangunan setengah jadi ini pun memperburuk kualitas Pantai Pandawa. Cukup disayangkan mengingat pantai terletak di Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung ini jadi pusat daya taris turis mengalahkan Kuta. (gie/jpnn)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI