Deportasi Bule Polandia dari Bali Dikawal 2 Pria Sangar, Ada Apa?

23 Juni 2022 21:00

GenPI.co Bali - Gawel Amadeusz Wojcik alias GAW seorang bule Polandia mesti dideportasi dari Bali dikawal oleh dua pria sangar dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Singaraja, Minggu (19/06/22).

Patut diketahui, warga negara asing (WNA) ini merupakan seorang kriminal yang melanggar Pasal 33 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor 95/PID.SUS/2019/PN.AMP yang bersangkutan dipidana penjara selama 3 tahun dan mendekam di Lapas Kelas IIB Singaraja, Bali.

BACA JUGA:  Bali Viral! Curi Sesari Pura Telepud Gianyar, Alasan Siswi SMK?

Pada hari Minggu (19/06/22) kemarin, Gawel Amadeusz Wojcik alias GAW tersebut bebas dan diserahkan oleh Lapas Singaraja kepada Kantor Imigrasi Singaraja untuk diproses lebih lanjut.

"Setelah memenuhi semua persyaratan administratif, WNA tersebut dideportasi untuk kembali ke negaranya," jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Senin (20/06/22).

BACA JUGA:  Promo Traveloka Hari Ini: Daftar Harga Hotel Murah Bali

Anggiat Napitupulu mengatakan deportasi terhadap Gawel Amadeusz Wojcik alias GAW menggunakan maskapai Malaysia Airlines MH714 dengan rute akhir Berlin, Jerman.

Selama proses pendeportasian di Bandara Internasional Ngurah Rai, Gawel Amadeusz Wojcik dikawal pria berwajah sangar untuk memastikan proses deportasi berjalan lancar.

BACA JUGA:  Pengeroyokan Santri Hidayatullah Denpasar Bali, Langkah Polisi?

"Kemudian dilanjutkan dengan perjalanan bus dari Berlin, Jerman menuju Polandia," papar Anggiat Napitupulu.

Sebelum menghuni Lapas Singaraja, bule Polandia ini ditahan di Lapas Karangasem.

Sejak April 2021, Gawel Amadeusz Wojcik dipindahkan ke Lapas Singaraja.

Terlepas dari fakta dikawal oleh dua pria kekar nan sangar dalam proses deportasi dari Bali, sang bule Polandia Gawel Amadeusz Wojcik terpidana UU ITE sempat dapat remisi setidaknya 4 bulan. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI