Tim Yustisi Denpasar Bali Bergerak, 21 Pelanggar Prokes Ditindak

22 Oktober 2021 09:00

GenPI.co Bali - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 ternyata tak membuat sebagian warga Bali waspada, terlihat usai banyaknya pelanggar prokes yang terjaring tim Yustisi Denpasar.

Tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak lagi mengawasi tindak pelanggaran ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Bisa dibilang, Pulau Dewat mulai melonggarkan beberapa aturan setelah PPKM turun level dan vaksinasi massal efektif mengurangi angka penyebaran virus asal Wuhan, China itu.

BACA JUGA:  BPBD Proses Santunan Korban Gempa Karangasem Bali, Ini Nominalnya

Sayangnya, makin menurunnya kasus positif malah membuat beberapa orang warga Denpasar, Bali tidak memperhatikan kewajibannya dan ini disesalkan oleh Dewa Gede Anom Sayoga.

"Saat kami tanya mereka, sebagian pelanggar mengaku lupa menggunakan masker sehingga kami mengambil tindakan agar ada efek jera," tutur Dewa Sayoga.

BACA JUGA:  Inovasi Badung Bali, Petani Gunakan Pupuk Organik

Dalam keterangan pers Jumat ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja itu menambahkan ada 13 orang yang dibina salah menggunakan masker dan delapan lainnya didenda efek tak menggunakan masker.

Lantas ia juga mewanti-wanti agar para warga taat dengan prokes dengan harapan Covid-19 segera hilang dan berujung kebangkitan perekonomian.

BACA JUGA:  BPBD Bali Catatkan Kerugian Besar Imbas Gempa Karangasem

"Kami berharap semua orang taat prokes agar bisa kasus Corona terus turun dan perekonomian masyarakat bisa bergeliat kembali," katanya lagi.

Harapan ini pun tak lepas dari fakta Pulau Dewata yang sudah membuka lagi pintu pariwisata khusus dari luar negeri pada 14 Oktober 2021 lalu.

Tak cuma tindak para pelanggar prokes di jalanan, tim Yustisi Denpasar arahan Dewa Gede Anom Sayoga juga menyasar pusat keramaian di pusat kota Provinsi Bali tersebut. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI