GenPI.co Bali - Terkuak fakta awalnya turis mengira aset PT BRW di Pantai Pandawa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali mangkrak karena pandemi Covid-19 tapi aslinya gara-gara hal lain baru-baru ini.
Objek wisata yang terletak di Desa Kutuh yang terkenal karena keindahan panoramanya sempat terusik.
Bagaimana tidak? Di salah satu sudut pantai eksotis ini tampak sederet proyek pembangunan yang mangkrak dan dibiarkan begitu selama bertahun-tahun.
Kondisinya yang berupa proyek separuh jadi menyisakan fondasi tidak terurus yang merusak pemandangan para turis saat berkunjung ke Pantai Pandawa.
Lokasinya yang luas membuat proyek bangunan mangkrak ini tampak sangat jelas dari kejauhan, baik dari sisi atas tebing maupun dari garis Pantai Pandawa.
Sejumlah turis lokal dan asing pun menduga deretan proyek mangkrak itu salah satu imbas pandemi Covid-19 yang memaksa denyut pariwisata Bali sempat terhenti.
"Ini pasti bekas proyek yang mau dibangun hotel mewah, tetapi mangkrak akibat pandemi," kata Budi Kurnia Suhery, salah satu pengunjung asal Tangerang, Banten, Minggu (19/06/22).
Dikonfirmasi JPNN.com, Bendesa Desa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir tidak menampik kondisi memprihatinkan tersebut.
Hanya saja, Jro Nyoman Mesir menyebutkan bahwa bekas proyek bangunan tersebut tak ada kaitannya dengan krisis pandemi Covid-19.
Aset-aset mangkrak dan tak terurus itu merupakan bekas proyek pembangunan yang tengah digarap salah satu investor Pantai Pandawa, yakni PT Bali Raga Wisata (BRW).
"(Bekas proyek mangkrak, Red) itu milik PT BRW yang bangkrut," jelas Jro Bendesa Nyoman Mesir blak-blakan.
Nah, alih-alih sepaham dengan dugaan turis bahwa biang keladi masalahnya ialah pandemi Covid-19, aslinya penyebab utama proyek aset PT BRW yang mangkrak di Pantai Pandawa, Bali disebabkan oleh kebangkrutan atau pailit. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News