Buka Google Maps, Ponsel Wisatawan Dijambret di Badung, Kerugian?

22 Juni 2022 04:00

GenPI.co Bali - Menderita kerugian yang besar, seorang wisatawan lokal bernama Selvi Aksari tak menyangka ponsel yang digunakannya membuka Google Maps malah dijambret dua pemotor saat di area Badung, Bali beberapa waktu lalu.

Sudah sepantasnya kalangan turis yang berwisata di Pulau Dewata mesti sangat berhati-hati kala berkendara di jalan raya.

Bagaimana tidak? Nasib sial sempat dialami Selvi bersama teman asal Inggris yang diboncengnya Jalan Raya Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

BACA JUGA:  5 Fakta Kecelakaan Mengerikan Bus di Tabanan Bali, Apa Saja?

Berdasarkan rilisan pers Wadir Reskrim Polda Bali AKBP Suratno, kejadian penjambretan ini dilakukan oleh dua orang bernama inisial KA dan IGB pada 23 Mei 2022 lalu.

"Ketika korban tengah berkendara dan membuka Google Maps untuk mencari SPBU, para tersangka datang dan langsung merampas ponselnya," kata Suratno, Rabu (15/06/22) dikutip Coconuts.

BACA JUGA:  Kematian Tragis Pria Tasikmalaya di Badung Bali, Saksi Beber Ini

Aksi para pelaku jambret begitu berbahaya karena hampir membuat Selvi bersama teman yang diboncengnya jatuh dari sepeda motor.

Begitu berhasil merampas ponsel pintar si wisatawan cewek malang tersebut, para pelaku langsung kabur.

BACA JUGA:  Geser Pamor Kuta, Wisatawan ke Bali Patut Jajal Pantai Pandawa

Korban Selvi sendiri mengaku trauma atas kejadian ini dan mengalami kerugian fantastis yakni Rp19 juta.

Pada akhirnya keadilan pun memihak sang turis domestik setelah pihak kepolisian setempat meringkus KA dan IGB awal pekan ini di Jalan Kresek, Kuta, Gumi Keris.

Melalui interogasi, dua tersangka mengaku telah melakukan penjambretan di 10 lokasi berbeda.

Gara-gara curi ponsel wisatawan saat buka Google Maps di Badung, Bali, hingga sebabkan kerugian materi belasan juta, dua tersangka penjambret ini pun dikenai pasal KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI