GenPI.co Bali - Pembangunan Terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di Kawasan Mangrove, Muntig Siokan, Denpasar, Bali mendapat penolakan keras dari warga Desa Adat Intaran pada Minggu (19/06/22).
Aksi para warga pun terbilang nekat yakni memasang baliho besar sekalian mengarak ogoh-ogoh.
Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana mengatakan bahwa rencana pemindahan lokasi Terminal LNG dari Pelabuhan Benoa dinilai akan memberi imbas negatif, khususnya bagi pariwisata di Muntig Siokan.
"Kita harus paham dengan adanya Terminal LNG di Kawasan Mangrove akan mengorbankan terumbu karang," kata Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana, Minggu (19/06/22).
Bendesa Adat Intaran memastikan aksi bersama dengan memasang baliho penolakan yang dilakukan masyarakat adat bukan bertujuan melawan pemerintah.
Yang mereka tolak hanya lokasi proyeknya yang juga membahayakan alam beserta isinya.
“LNG itu bagus, energi bersih, tetapi seharusnya di Benoa. Kami tidak pernah melawan pemerintah selama sejalan dengan alam," ujar I Gusti Agung Alit Kencana.
Menurutnya, Muntig Siokan adalah kawasan pariwisata yang harus dijaga.
Pihaknya secara konsisten melakukan penanaman terumbu karang, begitu pula penanaman mangrove saat GPDRR Mei lalu.
Alit Kencana juga mengetahui rencana Presiden Jokowi yang akan melakukan penanaman mangrove seluas 600 ribu hektare dalam rangka Presidensi G20 di Bali.
“Kawasan kita adalah kawasan pariwisata, tidak harus membangun Terminal LNG, bisa dengan membangun sarana penunjang pariwisata," ucap Alit Kencana.
Masyarakat yang hadir setuju ketika Bendesa Adat mengatakan bahwa kawasan tersebut harus dijaga, karena selama ini mereka lahir dan dibesarkan, pun juga demi anak cucunya nanti.
Alit Kencana turut menjelaskan rencana pembangunan terminal ini akan mengeruk 3,3 juta meter kubik lahan untuk memasukan tank, dan membabat 14 hektare hutan mangrove yang selama ini membantu dalam mencegah abrasi.
Selain itu, warga juga mempertimbangkan Pura yang akan terimbas pembangunan.
Setidaknya enam pura sedang dipertahankan, yaitu Pura Dalem Pengembak, Pura Sukamerta, Pura Tirta Empul, Pura Mertasari, Pura Campuhan, dan Pura Kayu Penyeneng.
Penolakan warga Desa Intaran terkait proyek pembangunan Terminal LNG sendiri cukup berdasar. Pasalnya, jika benar terjadi pembangunan di kawasan hutan bakau, maka efek abrasi pantai bisa jadi makin sulit terkendali. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News