Di Pantai Pererenan Bali? Ini Fakta Baru Video Viral Bule Wikwik

18 Juni 2022 15:00

GenPI.co Bali - Lokasi video viral aksi wikwik atau mesum sepasang bule berlatar pantai pada malam hari diragukan pihak kepolisian Mengwi terjadi di Pantai Pererenan, Bali.

Semua berawal dari unggahan mengejutkan memperlihatkan kelakuan di luar nalar dua sejoli warga negara asing (WNA) yang belum diketahui identitasnya di suatu objek wisata.

Tak butuh waktu lama, video menunjukkan hubungan selayaknya suami istri itu pun kemudian viral gara-gara disebarkan via Whatsapp dan media sosial lainnya.

BACA JUGA:  Pengusiran Bule Australia Panjat Pohon Sakral di Bali Langgar UU

Imbas menimbulkan keresahan di masyarakat, pihak kepolisian turut campur tangan guna mengetahui asal usul video wikwik yang kadung viral di medsos Bali tersebut.

Kepada awak media, Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana mengatakan telah memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Galih untuk menelusuri kebenaran kasus sarat akan pornografi ini.

BACA JUGA:  Bandara Bali Utara Penuhi 3 Syarat, PT BIBU Bongkar Fakta Baru

Perintah tersebut dikeluarkan setelah menerima laporan dari bhabinkamtibmas, 13 Juni lalu.

“Saya sudah minta Kanit Reskrim untuk menelusuri,” ujar Kompol I Nyoman Darsana kepada awak media, Jumat (17/06/22).

BACA JUGA:  Bahaya Subvarian Omicron di Bali, Pemda Dapat Surat Kemenkes

Fakta baru pun terkuak setelah Kompol Darsana meyakini bahwa tempat kejadian maksiat itu kabarnya bukan di Pantai Pererenan seperti halnya gosip yang telah beredar.

“Bukan di Pererenan,” kata Kompol Darsana selepas berdiskusi dengan perbekel pantai yang dimaksud.

Versi Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana kepada kepolisian, ombak di pantai wilayahnya cukup besar, sedangkan di video yang beredar, relatif tenang cenderung kecil.

“Saya tidak hafal setiap sudut Pantai Pererenan, tetapi Pak Perbekel juga bilang begitu,” ungkap Kompol Darsana.

Selain itu, pada malam hari Pantai Pererenan sepi, nyaris tidak ada orang yang datang ke pantai.

“Kalau di Pantai Pererenan malam hari tidak ada orang,” bebernya.

Untuk mengungkap kasus ini, Polsek Mengwi tengah berkoordinasi dengan Polres Badung dan tim IT Polda Bali.

Sebelumnya, warga Bali dihebohkan beredarnya video sepasang kekasih yang sedang wikwik di sebuah pantai diduga kawasan Pererenan, Mengwi, Badung.

Dugaan sementara, lokasi wikwik berada di Pantai Pererenan, Mengwi, setelah di dalam video tertulis plang nama tempat kawasan itu.

Dari rekaman video berdurasi 2 menit 50 menit, terlihat sepasang bule melakukan adegan wikwik pada malam hari di pinggir pantai.

Aksi keduanya viral setelah tanpa diduga ada warga setempat yang melihat dan merekam kejadian tersebut lalu mengunggahnya di media sosial.

Keduanya terlibat pembicaraan dengan bahasa Bali sebelum merekam aksi wikwik bule itu.

Setelah merekam, mereka berniat melaporkannya kepada pecalang setempat agar sepasang bule itu diciduk.

Dalam pembicaraan di video, sang perekam heran mengapa sepasang bule yang main gila di pantai, bukan kamar hotel.

Terlepas dari fakta diragukan terjadi di Pantai Pererenan, Mengwi, penyebar video viral sepasang bule wikwik tersebut bisa dijatuhi hukuman pidana penjara soal pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI